“Ada 2000 ha tanah hutan produksi tetap dan hutan produksi terbatas yang di cadangkan oleh negara dan itu termasuk untuk investor dan pemdes tidak berhak mengaturnya.”tambahnya.
Jalan Nambu-Monsi adalah Jalan desa yang ada sejak tahun 1980 sehingga ada beberapa keuntungan jika ada investor yang masuk berinvestasi di sini, salah satunya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat Mopait karena selain melakukan Eksplorasi investor akan melakukan perbaikan akses jalan Nambu-Monsi selanjutnya akan ada bantuan CSR yang akan menjadi kewajiban investor tersebut untuk di berikan ke pemdes.
Suryadi melanjutkan terkait keberadaan manajemen PT BDL Yang baru sudah ada koordinasi dengan pemerintah desa mopait dan sepanjang niat mereka baik maka kita sambut pula dengan niat baik.