BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat kerja bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Senin (24/1/2022).
Rapat yang dipimpin Frangky Chendra yang juga sebagai Ketua DPRD Bolmut di hadiri para Wakil Ketua dan Anggota Bamus serta Sekretaris DPRD Bolmut.
Dalam rapat itu, Bamus menetapkan jadwal Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Lepi Nani sebagai Anggota DPRD Bolmut dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Jadi, Bamus telah menjadwalkan Paripurna PAW Anggota DPRD dari PPP Bolmut pada tanggal 31 Januari 2022,” ungkap Frangky.
Selain itu, Bamus DPRD Bolmut juga menetapkan waktu pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 25 Januari 2022, terkait tindak lanjut aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui Aliansi Peduli Masyarakat Bolmut (APMB) beberapa waktu lalu. (Dolvin)