Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Bahas Penyederhanaan Reformasi Birokrasi, Sekda Gorut Ikuti Rakor Bersama Wapres RI

×

Bahas Penyederhanaan Reformasi Birokrasi, Sekda Gorut Ikuti Rakor Bersama Wapres RI

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyederhanaan Birokrasi secara virtual via zoom meeting, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan diikuti Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.

Usai mengikuti Rakor tersebut, Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Gorut itu mengatakan, instansi yang memiliki kewenangan dalam suatu kebijakan terhadap penyederhanaan birokrasi berdasarkan intruksi, sehingga akan diselesaikan pada akhir Desember 2020 ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Penyederhanaan birokrasi ini telah bergulir hampir setahun terhitung sejak amanat Presiden RI Joko Widodo pada 2019 kemarin. Perubahan dari pejabat struktural ke pejabat fungsional, yang memangkas eselon III, IV dan V, sebagaimana arahan Bapak Wakil Presiden pada tahun 2019, dengan keputusan reformasi birokrasi ini diharapkan bisa selesai pada bulan Desember tahun 2020,” ungkapnya.

Sehingga kata Ridwan, rakor yang dilaksanakan KemenPAN-RB merupakan upaya percepatan untuk mencapai target penyelesaian penyederhanaan birokrasi pada tahun ini.

“Nah, ini ASN harus dilakukan pengembangan kompetensi dengan standar kompetensi jabatan melaksanakan kebijakan diklat, yakni 20 Jam,” ucap Ridwan, saat mengikuti Rakor melalui via zoom meeting, diruang kerjanya, Selasa (11/08/2020).

Lebih lanjut kata Ridwan, salah satu yang ditekankan dalam Rakor perlu dilakukan penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga untuk melakukan penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) ASN, ada enam strategi yang harus dilakukan atau dikenal dengan Human Capital Management Strategy.

“Jadi dari enam strategi itu diantaranya, perencanaan, rekrutmen ASN, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, serta pengembangan karir. Jadi, mereka dialihkan ke jabatan fungsional,” tutup Ridwan.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *