Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Aplikasi e-Berpadu Permudah Pelayanan Hukum dan Akses Informasi ke Masyarakat

×

Aplikasi e-Berpadu Permudah Pelayanan Hukum dan Akses Informasi ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) sangat mendukung penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Suleman Lakoro pada sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) serta penandatanganan nota kesepakatan pelaksanaan sistim elektronik berkas pidana terpadu (e-Berpadu), di Pengadilan Negeri Limboto, Jum”at (20/01/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada kesempatan itu Sekda Gorut Suleman Lakoro menyampaikan, layanan aplikasi e-Berpadu memberikan pelayanan informasi hukum secara tepat, cepat, dan berkeadilan bagi warga masyarkat pencari keadilan.

“Aplikasi ini tentu meliputi berbagai macam akses pelayanan, seperti pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik. Selain itu merubah akses pelayanan berkas yang berhungan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat yang tadinya berbasis manual, sekarang berbasis elektronik,” ungkap Suleman Lakoro.

Suleman menuturkan, aplikasi ini mempermudah proses administrasi secara transparansi. Selain itu dapat mengatasi segala hambatan dan rintangan dalam memberikan pelayanan keadilan terhadap masyarakat.

“Misalnya dalam rangka pembesukan tahanan yang ada di lembaga. Masyarakat tidak perlu lagi membesuk keluarganya yang ditahan. Tapi langsung mengakses melalui aplikasi e- Berpadu,” tuturnya.

Panglima ASN itu menambahkan, aplikasi e-Berpadu ini sebagaiman tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Kepres) tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dimana dalam menjalankan roda pemerintahan harus didukung dengan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini juga memudahkan masyarakat dengan pemerintah daerah untuk mengakses informasi dalam hal pelayanan. Jadi tidak hanya melalui tatap muka tapi sudah melalui aplikasi – aplikasi seperti ini,” tambahnya.

Suleman menambahkan, sistem e-Berpadu adalah bagian dari sistim informasi pengadilan yang menjadi media pertukaran dokumen, pada badan peradilan yang berada dibawah naungan Mahkama Agung (MA).

“Jadi sosialisais tentang aplikasi terbaru yang diterbitkan oleh Mahkama Agung (MA) yaitu aplikasi terkait dengan e-Berpadu. Ini kalau kita lihat aplikasi bidang pidana. Karena tujuan lain juga dalam rangka mempersempit birokrasi,” tandasnya.(Tr-MSG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *