POHUWATO, mediasulutgo.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Persatuan Kecamatan Popayato Barat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021, Selasa (9/3), di Kantor Desa Persatuan.
Dari pantauan Media Sulutgo, sekitar pukul 13.33 WITA, rapat tersebut dimulai. Nampak yang hadir Kepala Desa (Kades) dan Aparatnya, jajaran BPD, Kapolsek Popayato Barat, Tokoh Agama, dan masyarakat setempat.
Sekira pukul 16.10, Kades Persatuan beserta BPD-nya mulai menandatangi penetapan APBDes tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Persatuan, Maryam Lagandja memaparkan ada empat dana yang akan masuk ke rekening Desa:
“Pertama; dana Desa APBN, kedua; bagi hasil pajak, ketiga; ADD dan keempat; bantuan ekonomi Desa,” tutur Maryam.
Maryam memperjelas total pendapatan anggaran yang akan masuk ke Desa Persatuan, yakni satu miliar lebih.
“kami Insya’Allah mendapatkan dana transfer sekitar Rp.999 juta, bagi hasil dan retribusi sekitar Rp.20 juta, alokasi dana Desa (ADD) sekitar Rp.449 juta, dan bantuan keuangan Kabupaten/khusus sekitar Rp.27 juta,” kata Maryam. (*)