Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Aparat ASN hingga tingkat Desa Se Kabupaten Gorontalo Deklarasi Anti Narkoba

×

Aparat ASN hingga tingkat Desa Se Kabupaten Gorontalo Deklarasi Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini

Limboto,Mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memberikan keseriusan penuh terhadap pemberantasan peredaran dan penyelagunaan narkoba.

Komitmen pemkab Gorontalo ini terlihat jelas karena semua aparat ASN bahkan aparat desa se Kabupaten Gorontalo dengan tegas deklarasikan Desa Anti Narkoba, Jumat ( 20/9/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Deklarasi Anti Narkoba Tersebut kerjasama BNN Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang diinisiasi dinas Pemdes dan PKK Kabupaten Gorontalo..

Bupati Nelson pun menegaskan, narkoba adalah musuh kita bersama. Sehingga Deklarasi desa anti narkoba ini sangat penting untuk terus mengingatkan kita semua dalam memerangi peredaran dan penyelagunaan narkoba di masyarakat.

“Narkoba musuh bersama karena mengganggu masa depan daerah dan negara, menggangu generasi muda termasuk mengganggu proses pembangunan di negara ini,” terang Nelson.

ia menegaskan, narkoba menyebabkan kegiatan kegiatan masyarakat tidak produktif lagi.

“Kalau masyarakat bekerja tidak produktif maka akan berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan di daerah ini bahkan Negera,”tandasnya.

Terakhir, Nelson berharap juga program pemberantasan peredaran ,penyalahgunaan narkoba tak hanya sebatas deklarasi.

“Harus benar benar diwujudkan dipastikan sampai tingkat bawah bahwa program ini dapat terlaksana dengan baik untuk mewujudkan desa bersih narkoba di Kabupaten Gorontalo,”tutup Nelson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *