Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONGBOLMONG RAYAEKONOMI BISNISHEADLINESSULUT

Akibat Kesalahan Administrasi, Sejumlah Warga Dumoga Barat Batal Terima BST

×

Akibat Kesalahan Administrasi, Sejumlah Warga Dumoga Barat Batal Terima BST

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,mediasulutgo.com –Carut marut data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) terjadi di kantor Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pasalnya sejumlah warga Penerima BST di 12 desa saat mengantri sejak pagi Senin (19/04/2021) terpaksa harus pulang dengan tangan kosong akibat BST sejumlah 600.000 Rupiah terhitung sejak dua bulan tidak bisa di cairkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu warga, Ade Maspeke (48) Desa Ikhwan saat di wawancara awak media Mengaku sedari pagi mengantri menerima BST, namun ia terpaksa harus pulang dengan tangan hampa, dikarenakan namanya terdata berbeda dengan yang ada di Kartu Keluarga. “NIK sama tapi nama yang beda. Jadi tidak bisa di cairkan padahal sebelumnya juga sama namun tetap di cairkan.”ungkapnya dengan nada kecewa.

Hal senada juga di rasakan Ibu Nisa, parubaya warga desa Doloduo. Menurutnya pada bulan Januari sampai Februari 2021 masih menerima saat ini dari pihak kecamatan mengatakan nama terdaftar namun nomor kartu tanda penduduk (KTP)dan nomor kartu keluarga (KK) berbeda sehingga tidak bisa menerima bantuan tersebut.

“Saat namanya di panggil untuk menerima bantuan, tiba-tiba dari kantor pos mengatakan mama ibu terdaftar namun tidak bisa menerima uang di karenakan nama terdaftar namun kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) berbeda sehingga tidak bisa di cairkan padahal sebelumnya juga sama namun tetap di cairkan.”jelasnya.

Terpisah Camat Dumoga Barat Malpin Dako melalui sekertaris Kecamatan Melki M Wales saat di wawancarai mengaku tidak mengetahui pasti jumlah masyarakat penerima bantuan.

“Ada kepegawaian yang menangani itu. Namun terkait para penerima manfaat BST, berdasarkan pemberitahuan dari Dinas Sosial bahwa terjadi kesalahan verifikasi dari Disdukcapil sehingga ada mama yang dobol atau nama yang terdaftar penerima manfaat tidak sesuai dengan nomor KTP sehingga dari kantor pos tidak bisa di cairkan.”tuturnya.(Ronniy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *