Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESKESEHATANSULUT

Advokasi Penyelenggaraan KKS di Kabupaten Bolmut

×

Advokasi Penyelenggaraan KKS di Kabupaten Bolmut

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Sesuai dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut menyelenggarakan kegiatan Advokasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2021 dan lintas sektor, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Bolmut, Kamis (1/4/2021).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bolmut Rachmat R Pontoh

Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh SH, M,Si mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut Dr Drs Hi Asripan Nani MSi membuka kegiatan tersebut.

Rachmat R Pontoh dalam sambutannya menyapaikan bahwa KKS adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintergrasi dan penyelenggaraan KKS adalah berbagai kegiatan untuk mewujudkan KKS.

“Subtansi program kegiatan yang akan diusulkan ada 7 tatanan wajib dan pilihan yaitu Tatanan permukiman, sarana dan prasarana sehat, Tatanan kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri, Tatanan ketahanan pengan dan gizi, Tatanan pariwisata sehat, Tatanan lalu lintas dan pelayanan trasnsprotasi, Tatanan industri dan perkantoran sehat, dan Tatanan kehidupan sosial,” kata Rachmat.

Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra juga menghimbau kepada tim pembina dan forum kabupaten sehat untuk mengkoordinasikan berbagi program dan kegiatan lintas sektor serta mendukung dari pihak-pihak terkait untuk pengembangan program tersebut.

“Dengan terwujudnya desa sehat, kecamatan sehat, kabupaten sehat, maka terwujudnya provinsi sehat, dan akan menuju indonesia sehat,” imbuhnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut Djuldin Bolota dan Anggota Husen Yahya Suit Pontoh

Senada disampaikan Ketua Forum KKS Kabupaten Bolmut Djuldin Bolota SIP yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut menyampaikan sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 baik dalam penganggaran program maupun cakupan wilayah kesehatan.

“Kalau berbicara tentang anggaran yang berkaitan dengan kesehatan itu sudah jelas dalam Permendagri Nomor 64 tahun 2020. Salah satunya program ini, dan seharusnya ini di programkan bukan nanti ada penilain, tapi di pemerintah daerah harus ada dalam RKPD. Karena, dalam RPJM itu sudah ada,” ungkapnya.

Ia berharap program ni bisa dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Bolmut, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat Bolmut maka pihaknya sangat mendukung.

“Kami berharap program ini, tidak hanya di wilayah atau kecamatan yang di tunjuk tetapi semua wilayah yang ada di Kabupaten Bolmut agar tidak ada lagi permasalahan tentang kesehatan ini apalagi masalah pelayanan dasar,” pungkasnya.

Berkaitan dengan KKS tahun 2021, Ketua Forum KKS Bolmut sangat mengharapkan partisipasi dari unsur stakeholder maupun smasyarakat Bolmut dalam mensukseskan program KKS 2021. Karena menurutnya, urusan kesehatan tidak hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan saja, akan tetapi semua instansi terkait ikut terlibat.

“Penghargaan tertinggi yang telah diraih itu Swasti Saba Wistara pada tahun 2019. Untuk tahun ini Bolmut akan mengusulkan penghargaan Swasti Saba kategori Wistara kedua. Mudah-mudahan sebelum batas pemasukan dokumen sudah selesai,” imbuhnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *