Aborsi hanyalah dampak dari perilaku seks bebas. Sekaligus menjadi jalan pintas terhadap kehamilan tak diinginkan. Saat ini aborsi sudah menjadi hal yag biasa di kalangan masyarakat. Bukan hanya anak muda saja, ibu rumah tangga pun juga ada yang melakukan aborsi dengan alasan bocornya alat kontrasepsi dan alasan lainnya. Di Indonesia, hukum aborsi diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa aborsi di Indonesia tidak diizinkan, dengan pengecualian karena darurat medis yang mengancam nyawa ibu atau pun janin, serta bagi korban perkosaan (suara,com, 3/3/2020).
Betapa tak bernilainya nyawa di kehidupan sekuler ini. Dengan tega para pelaku aborsi dan penikmat seks bebas tersebut menggugurkan janin tak berdosa. Ini adalah bukti nyata dari rusaknya kehidupan sekuler.
Dari beberapa fakta di atas, beberapa sebab terjadinya kasus aborsi: Pertama, kehidupan sekuler yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Kebebasan bertingkah laku menjadi pedoman hidup mereka. Berbuat sesuka hati tanpa memperhatikan halal haram. Akidah sekuler membentuk manusia-manusia minus iman. Jadilah generasi yang amblas.
Kedua, media sekuler. Tak dapat di pungkiri, hari ini dunia digital menjadi bagian setengah hidupnya generasi muda. Hampir setiap kehidupan remaja hari ini di habiskan dalam dunia maya dan remaja merupakan konsumen terbesar. Remaja tidak bisa lepas dari dunia maya. Jika tak bijak dalam memanfaatkan teknologi, di pastikan ia akan terjerumus dalam maksiat dan keburukan. Produk digital yang terwarnai dengan sekularisme membuat konten porno mudah diakses oleh halayak umum. Tayangan tak mendidik nyaris bebas tanpa filter menjadikan generasi tumpul akan iman.