Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESPOLITIKSULUT

Makin Memanas, Dua Kepengurusan Golkar Bolmong Saling Tuding

×

Makin Memanas, Dua Kepengurusan Golkar Bolmong Saling Tuding

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,mediasulutgo.com  — Kisruh ditubuh partai Golkar Bolmong semakin memanas. Hal itu menyusul saling tuding dua kelompok yang merasa kepengurusannya yang paling benar. Hal itu jugalah yang akhirnya mengantarkan partai berlambang pohon beringin ini memiliki dualisme kepemimpinan di kabupaten Bolmong.

Rapat pleno yang dilakukan oleh partai Golkar Bolmong dibawah kepemimpinan Plt. Rubby Rumpesak dinilai tidak sesuai prosedur oleh kelompok Ali Imran Cs.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami menilai penunjukan Plt. Rubby Rumpesak oleh DPD I Golkar Sulut tidak sesuai AD/ART dan bertentangan dengan PO DPP Partai Golkar”ungkap Ali.

Berdasarkan hal itu, kubuh Ali Imran Cs akhirnya menggelar rapat pleno yang diperluas yang mengantarkan Ketua AMPG Ali Imran Aduka sebagai Plh. Ketua Golkar Bolmong.

“Saya di percayakan oleh teman-teman pengurus DPD II PG Bolmong dan Para Pimpinan Kecamatan untuk menjalankan tugas sebagai Plh Ketua DPD II PG Bolmong sampai ada Plt ketua DPD 2 PG Bolmong yang sah yang di rekomendasikan oleh DPD 1 PG Sulut, dan jika besok atau kapanpun Jabatan PLt dari DPD 1 Sudah ada maka secara otomatis jabatan Plh tak berlaku lagi dan itu sesuai keputusan rapat pleno diperluas ,” jelas Ali Aduka.

Menanggapi hal itu, Plt. Sekretaris Golkar Bolmong kubuh Rubby Rumpesak, Glend Moses Oroh mengatakan rapat pleno diperluas versi Ali Imran adalah Ilegal. Pasalnya rapat Pleno konsolidasi yang di gelar di RM Arsyla Desa tombolango kecamatan Lolak, Selasa 27 Juli 2021 tersebut dinilai melanggar ketentuan Ad/ART, PO serta Juklak Partai Golkar Bolmong.

Tak tanggung-tanggung dirinya bahkan mengancam akan memberikan sangsi tegas siapapun yang ikut dalam rapat pleno diperluas tersebut.

“Kami telah mengajukan ke DPD I agar Bung Ali, Ketua AMPG Bolmong dinonaktifkan karena pernyataannya dimedia selama ini sangat merugikan partai Golkar. Sebelumnya juga Sekretaris saudara Fadly Simbuang, di mana DPD I PG Sulut telah mengeluarkan SK pemberhentian sementara,”tegasnya.(rony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *