BOALEMO, mediasulutgo.com — Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Kabupaten Boalemo melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah non pemilihan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boalemo sekaligus pemberian Mobil Operasional pinjam pakai kepada Pihak Bawaslu Boalemo, bertempat di Kantor Kesbangpol (Jumat,16/07/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Ketua Komisi Pemilihan Umum serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum dan ditandatangani langsung oleh Plt.Bupati Boalemo, Anas Jusuf.
Dalam sambutannya, Anas Jusuf menyampaikan, tujuan dari pada kegiatan tersebut tidak lain sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjaga sinergitas Pemda Boalemo dan 2 lembaga penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan Demokrasi yang baik.
“Tentunya ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dengan kedua lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Meskipun ditahun ini belum ada pemilihan legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah, namun Pemda tetap mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh kedua lembaga ini,” Ucap Anas.
Dirinya berharap, dengan adanya naskah hibah yang telah ditanda tangani dan diserahkan kepihak penyelenggara Pemilu, bisa dimanfaatkan dan menunjang kegiatan kedua lembaga dalam menjalankan demokrasi yang ada di Kabupaten Boalemo.
Sebelumnya, Kakan Kesbangpol, Asni Abubakar Yusuf memberkan, Jumlah anggaran dana Hibah yang diberikan untuk KPU dan Bawaslu sebesar 400 Juta dalam bentuk Mobil Operasional.
“Untuk anggaran dana hibah yang dititipkan di kantor Kesbangpol, khusus untuk KPU dan Bawaslu itu tadinya masing-masing mendapatkan anggaran 250 juta, akan tetapi adanya refocusing ini maka dipotong 50 juta untuk masing-masing,” Pungkasnya.