BOALEMO, mediasulutgo.com — Covid 19 masih mewarnai tatanan kehidupan sosial, dalam memutus mata rantai penyebarannya, Pemerintah terus mencetuskan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat, dari PSBB hingga PPKM.
Dalam menyambut momen Idul Adha, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah masih pada seputar pembatasan kegiatan masyarakat. Di Boalemo, kebijakan dalam pelaksanaan sholat ied berjamaah diijinkan dengan metode dan standar pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan.
Saat diwawancarai setelah kegiatan penandatanganan dana hibah daerah non pemilu, yang bertempat di Kesbangpol Boalemo (Jumat,16/07/2021), Anas Jusuf menyampaikan, Sholat berjamaah pada momen Idul Adha diijinkan dilakasanakan di mesjid maupun tempat terbuka dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksaan sholat berjamaah, mari kita tetap memperhatikan protol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” Ujarnya.
Dirinya juga menghimbau, Agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban sampai dengan pembagian daging dilaksanakan dengan metode pembagian langsung kepada masyarakat dengan mendatangi rumah dari penerima.
“Tentunya pemotongan hewan kurban akan menimbulkan kerumunan masa, sehingganya kita harus dengan metode baru dalam membagikan daging dengan mengantar langsung kepada masyarakat,” Ucap Anas.
Terakhir, Anas berharap, seluruh Ta’mirul mesjid serta panitia hewan kurban bisa bekerja sama dengan menggunakan konsep mendatangi rumah warga dalam penyerahan daging kurban.