GORUT, mediasulutgo.com – Pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijiriyah tahun 2021, di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tetap dilaksanakan di Masjid dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Bupati Gorut Indra Yasin, meminta kepada panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi tempat penyelenggaraan shalat Idul adha.
“Iya, pelaksanaan shalat di Masjid diperbolehkan, hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid – 19. Dan tetap menaati protokol kesehatan,” ungkap Bupati Indra Yasin, Kamis (15/07/2021).
Iapun meminta agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling saat menyambut malam idul adha 1442 Hijiriyah tahun ini.
“Karena apa? Tujuannya ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan berpotensi penularan Covid – 19. Paling tidak takbirannya di masjid saja. Tidak perlu kita semarakan dengan cara mengundang banyak orang,” tegasnya.
Indra menganjurkan, jika perlu sebelum masuk ketempat shalat, setiap jamaah harus diperiksa suhu badannya dalam rangka memastikan kondisi jamaah sehat saat mengikuti shalat idul adha.
“Semua jamaah diwajibkan memakai masker mulai dari rumah, ditempat penyelenggaraan shalat, saat shalat dan mendengarkan khutbah, hingga kembali kerumah. Dan seluruh jamaah juga harus segera kembali kerumah dengan tertib dengan tetap menghindari kerumunan,” harapnya.(SMS)