Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALO UTARAGORONTALOHEADLINES

Thamrin Yusuf: Budaya Lokal Adat Gorontalo Perlu Dilestarikan

×

Thamrin Yusuf: Budaya Lokal Adat Gorontalo Perlu Dilestarikan

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Ketua lembaga adat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Thamrin Yusuf, berharap agar budaya lokal adat gorontalo harus dilestarikan.

Hal itu disampaikan, saat memberikan materi pada pelaksanaan kegiatan “Pelatihan Lembaga Adat” tingkat Kecamatan Biau, bertempat di Desa Windu, Selasa (06/07/2021).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Karena komitmen pelaksanaan adat istiadat budaya lokal gorontalo ini, bentuk komintmen pemerintah daerah dalam rangka untuk peningkatan lestarinya budaya daerah gorontalo. Sehingganya ini perlu kita lestarikan,” ungkap Thamrin Yusuf.

Selaku ketua lembaga adat Kabupaten Gorut, ia mengatakan didalam memberikan pemahaman terhadap pemangku maupun para lembaga adat, maka perlu dilakukan pelatihan – pelatihan dalam rangka untuk penyamaan presepsi didalam pelaksanaa upacara – upacara kebesaran adat.

“Nah, dari 123 desa, yang ada di Gorut harus memprogramkan yaitu pelaksnaan bimtek adat seperti ini. Artinya bahwa didesa itu seluruh kades dan perangkat adat lainnya diberi pemahanan, misalnya dari teknik pelaksanaan adat pada upacara – upacara kebesaran. Dan ini yang kami sudah lakukan kemarin, dan alhamdulillah itu didanai Dana Desa yang sesuai dengan SOP. Jadi disitu ada kapasitas peningkatan tentang kearifan budaya lokal,” ujarnya.

Pelatihan tata cara adat yang dimaksud misalnya, upacara kebesaran pernikahan (moponika), pemakaman, termasuk tonulahu ulipu, (pemasangan lale), termasuk pemberlakuan pakaian bagi perangkat adat itu sendiri.

“Dan pada pelatihan itu juga pesertanya mulai dari tuan bate, bate tundungio, unsur saraia, dan unsur wali -wali muwali. Ini yg hadir kemarin,” ucapnya.

Iapun berharap, dalam pelatihan ini tentu dapat memberikan pemahaman – pemahaman tentang tata cara pelaksanaan adat istiadat.

“Harapan dari pada pelatihan ini, para pelaku – pelaku adat, baik itu tiga utas pelaksanaan adat “buwatulo towulongo” itu bisa melakukan kegiatan dalam rangka penyamaan presepsi didalam pelaksanaan upacara – upacara penyelenggaraan adat,” tandasnya.(SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *