GORUT, mediasulutgo.com – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Kwandang dan Ponelo Kepulauan.
Pengambilan sumpah atau janji pelantikan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Thamrin Yusuf, kepala BPM-PMD, yang digelar di Aula kantor Camat Kwandang, Rabu (07/07/2021).
Dalam sambutannya Wabup Thariq mengingatkan, bahwa tugas BPD adalah pertama mengusulkan program untuk kepentingan Desa, serta melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa yang sudah disepakati bersama.
“Karena BPD itu adalah wakil rakyat dimasing – masing desa. Anggota BPD merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Yaitu, sebagian aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa dalam menentukan kemajuan suatu desa,” ungkap Wabup Thariq Modanggu.
Thariq mengatakan, sepertinya BPD sendiri bertugas seperti halnya DPRD. Namun di tingkat Desa BPD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap program Kepala Desa.
“BPD itu semacam DPRD tingkat desa yang tugasnya mengawasi kinerja kepala desa, makanya harus bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa,” ujarnya.
Dirinya berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh – sungguh, serta penuh rasa tanggung jawab sesuai fungsi dan tugasnya agar bermanfaat kepada masyarakat.
“Setiap anggota BPD diharapkan agar terus meningkatkan kualitas kerjanya, dengan tujuan menghindari persoalan kesalahan pemahaman antara BPD dengan pemerintah desa,” tandasnya.(SMS)