Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESPENDIDIKANSULUT

Pemkab Bolmut Sambut Baik Kerja Sama Dengan UNBITA

×

Pemkab Bolmut Sambut Baik Kerja Sama Dengan UNBITA

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh menyambut baik kerjasama di Bidang Pendidikan dengan Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo, yang ditandai dengan penandatanganan MoU, bertempat di Ruang Kerja Bupati Bolmut, Boroko, Selasa (22/6/2021).

Bupati Bolmut menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi merupakan lembaga yang sangat strategis dalam mendorong percepatan pembanguan suatu daerah dan masyarakat. Dengan sejumlah keunggulan yang dimilikinya seperti sumber daya manusia, perangkat kelembagaan, serta kemapuan membuat riset dan kajian, maka ekstensi sebuah peran perguruan tinggi merupakan salah satu agen pembaguanan di sebuah daerah dan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami berharap kepada UNBITA Gorontalo, benar benar mengambil peran dan memberikan kontribusi terbaik bagi percepatan pembangunan di daerah dalam segala bidang,” ungkap Bupati.

Bupati Bolmut juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor UNBITA Gorontalo Dr Hj Ellys Rachman S.Sos M.Si, beserta jajarannya atas kunjungan silaturahmi di Kabupaten Bolmut, yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU.

“Kita semua tentunya berharap momentum penandatanganan MOU ini, kian memperkuat komitmen kita, baik itu Pemkab Bolmut maupun UNBITA Gorontalo, untuk terus berkiprah dan sama sama berkarya nyata dalam memajukan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarkat di Kabupaten Bolmut,” ungkap Depri.

Berikut 8 poin konteks peningkatan SDM di Kabupaten Bolmut:

Pertama, Pembinaan dan peningkatan kualitas SDM Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bolmut.

Kedua, Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seminar lokakarya.

Ketiga, Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam membangun bidang perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan daerah.

Keempat, Pemanfaatan Sarana dan prasarana milik pemerintah daerah sebagai laboratorium bagi dosen dan mahasiswa.

Kelima, Praktik lapangan atau magang bagi mahasiswa.

Keenam, Penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan.

Ketujuh, Program lainnya yang relevan dengan upaya pengembangan kapasitas institut perguruan tinggi.

Kedelapan, Kerjasama perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan penyelenggaraannya mengutamakan aspek kualitas, sebagaimana standar dan ketentuan yang berlaku.

(Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *