Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Penanganan Vaksinasi Covid – 19 Masih Tertunda, Sekda Gorut: Ini Alasannya!

×

Penanganan Vaksinasi Covid – 19 Masih Tertunda, Sekda Gorut: Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Pandemi Covid – 19 mengharuskan pemerintah daerah (pemda) diseluruh Indonesia melakukan penanganan yang tepat dan terukur, tidak terkecuali dalam aspek keuangan.

Merujuk dari intruksi maupun peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat semua daerah akan melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid – 19.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi terkait dengan refocusing anggaran, selama pandemi Covid -19 ini selalu turun surat dari menteri keuangan dan Mendagri dan menteri terkait lainnya,
bahwa setiap tahun, anggaran – anggaran harus menyesuaikan dengan kondisi sekarang,” ungkap Ridwan Yasin, Senin (21/06/2021).

Ia menjelaskan terkait refocusing anggaran penanganan Covid – 19 di Gorut sendiri melalui APBD ditahun 2021, telah disesuaikan dengan besaran anggaran yang ada berdasarkan intuksi pemerintah pusat.

“Khusus tahun 2021 ini suratnya turun diawal tahun februari dan maret bahwa kami harus memangkas dana APBD atau untuk penanganan Covid – 19 yang disesuaikan dengan anggaran kami. Dari anggaran kurang lebih 737 Milyar maka harus dipangkas kurang lebih 22,4 Milyar untuk penanganan Covid -19,” terangnya.

Menurut ketua TAPD Gorut itu, bahwa
harusnya refocusing pemangkasan anggaran penanganan Covid – 19 sudah diberi batas waktu sampai dengan tanggal 15 juni tahun 2021.

“Jika kita tidak memenuhi syarat sebagaimana yang dipersyaratkan maka daerah akan diberi sangsi, seperti pengurangan dana DAU. dan itu berakibat dari perekonomian daerah. Saya sudah sampaikan kepada kaban keuangan untuk dikoordinasikan bahwa kami ini sudah ada batas waktu,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Ridwan, dari hasil pengecekan disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terdapat beberapa OPD termasuk sekretariat DPRD yang belum melaksanakan pemangkasan terhadap relokasi anggaran pandemi Covid – 19.

“Maka oleh karena itu dari hasil kesepakatan kami semua OPD bahwa kami melakukan pemangkasan terhadap perjalanan dinas 50 persen dari jumlah perdis itu. Misalnya, dibagian – bagian anggaran perdisnya itu 300 juta, nah 150 juta kita pangkas. DPRD dari anggaran 14 Milyar 7 Milyar yang dipangkas,” tambahnya.

“Tapi ternyata setelah dicek OPD yang justru kami berharap cukup besar jumlahnya dalam sumbangsi pada kegiatan penanganan Covid – 19 kok sampai saat ini belum diberikan. Terpaksa saat ini penanganan vaksinasi terhenti. Karena belum terkumpul sesuai jumlah yang diharapkan, dan ini berakibat terhadap daerah ini,” tandasnya.(SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *