BREBES, mediasulutgo.com – Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan 300 batang pohon ganja di Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Minggu (06/06/21).
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari aksi penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polda Jabar.
Penangkapan dilakukan dari pengembangan kasus narkoba jenis ganja di wilayahnya diketahui tanaman tersebut di tanam didalam pot oleh seorang warga yang berinisal Y
Ditresnarkoba Polda Jabar dibawah pimpinan AKP Fernando menjelaskan Pohon ganja di tanam dalam pot seperti tanaman hias. Jumlahnya sebanyak 300 batang.
Menurut Perwira Menengah Pertama Polda Jabar ratusan pohon ganja yang berhasil diamankan dibawa oleh petugas kepolisian sebagai barang bukti. Termasuk, pemilik rumah, Yono, juga ikut diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah penggerebekan, anggota kami dan Bhabinkamtibmas Desa Wanacala, langsung memberikan pemahaman kepada warga setempat bahwa tanaman ganja merupakan tanaman terlarang yang tidak boleh dipelihara sehingga bisa terjerat hukum pidana,” tutup AKP Fernando.(y)