Scroll keatas untuk lihat konten
BOALEMO

Dinilai Khianati Muktamar Jombang, Ketua GP.Ansor: Konferensi NU Boalemo Inkonstitusional

×

Dinilai Khianati Muktamar Jombang, Ketua GP.Ansor: Konferensi NU Boalemo Inkonstitusional

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, Mediasulutgo.com Lagi, mekanisme Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo mendapatkan kritikan keras dari Ketua GP.Ansor Kabupaten Boalemo, Kasim Maliu, Sabtu (22/05/2021)

Kepada Mediasulutgo.com, Kasim menyampaikan, konfercab tersebut tidak melalui alur yang sebenarnya, sehingganya kasim menilai, terdapat banyak kejanggalan pada pelaksanaan konfercab NU Kabupaten Boalemo tahun 2021.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketua Gp.Ansor Boalemo Kasim Maliu

“Menyikapi konferensi cabang NU kab Boalemo yang di gelar pada hari ini Sabtu tanggal 22 Mei 2021, saya menilai ini tidak prosedural dan menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,dimana dalam pelaksaanan konferensi NU lajimnya,” Ujar Mardin ( Sapaan akrabnya ).

Senada dengan Mohammad Yasin pada pemberitaan sebelumnya, Mardin menguraikan tahapan yang tidak dilaksanakan pada konfercab tersebut tidak sesuai dengan Ad/Art NU.

“Seharusnya konfercab itu melaksanakan tahapan berupa, mempersiapkan draft konferensi, mengecek kehadiran MWC tingkat kecamatan, memilih Rois NU tingkat Kabupaten Boalemo, membahas agenda konferensi, membahas tata tertib konferensi, melaksanakan laporan pertanggung jawaban pengurus sebelumnya sebagaimana terjabarkan di setiap  Pleno konferensi,” Ungkapnya

“Namun sungguh sangat di sayangkan, konferensi yang di gelar di kantor kementerian agama kabupaten Boalemo sungguh telah mencederai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga NU,” Tambah kader muda NU itu.

Bahkan Mardin menyayangkan pengesahan ketua terpilih dan Rois yang di tetapkan secara bersamaan hanya dilakasanakan oleh musytasyar, dan bukan oleh syuriah dan tanfidziah wilayah dan cabang yang hadir pada saat itu konferensi hanya menetapkn rois dan ketua tanfidziyah, Agenda lain tidak dijalankan, yang lebih mengherankan lagi pengeshannya hanya  dilaksanakan oleh unsur  musytasyar, padahal  syuriyah dan tanfidziyh wilayh dan cabang hdir…

“Lebih parah  nya lagi, pengesahan ketua terpilih dan Rois di tetapkan bersamaan dan konferensi hanya menetapkn rois dan ketua tanfidziyah, agenda lain tidak dijalankan, yang lebih mengherankan lagi pengeshannya hanya  dilaksanakan oleh unsur  musytasyar, padahal  syuriyah dan tanfidziyh wilayh dan cabang hadir,” Sesalnya.

Tidak hanya itu, secara detail Mardin menguraikan proses yang sebenarnya  pemilihan Rois dan Tanfidziah dalam konfercab.

“Mari kita urai, proses pemilihan diawali pemilihan rois syuriyah dgn mekanisme AHWA, anggota AHWA adalah 5 org perwakilan syuriyah Cabang dan MWC yang ditetapkan oleh sidang, nah yang 5 orang ini menentukan siapa yang menjadi rois,” Jelasnya.

“Selanjutnya, calon tanfidziyah yg sdh lolos kriteria dimintai restu dari rois terpilih, yg direstui lanjut ke proses pemilihan dan yg tidak di restui otomatis gugur, Selanjutnya pemilihan anggota formatur membantu rois terpilih dan ketua tanfidziyah terpilih,” Tambahnya.

Lebih lanjut, Mardin menerangkan, tahapan selanjutnya yang harus dilaksanakan adalah pemilihan anggota formatur untuk membantu rois terpilih dan ketua tanfidziyah terpilih.

“Struktur formatur adalah Ketua Rois terpilih merangkap anggota, Sekretaris, Ketua tanfidziyah terpilih merangkap anggota, beberapa anggota sesuai kesepakatan yg penting ganjil, dan Formatur bertugas menyusun kepengurusan PCNU secara lengkap untuk ditindak lanjuti ke PWNU memohon rekomendasi ke PBNU untuk pengesahan pengurus, namun sangat disayangkan semua ini tidak dilaksanakan pada konfercab hari ini,” Tuturnya.

Terakhir, Mardin mendesak PWNU untuk meninjau kembali hasil konferensi dan memohon ke PBNU untuk belum mengesahkan hasil konferensi, karena konferensi yang dilaksanakan dinilai Inkonstitusional.

“Atas kejadian ini, sebagai kader muda NU kabupaten Boalemo mengutuk keras proses konferensi tersebut,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *