POHUWATO, mediasulutgo.com – Mewakili Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Camat Popayato Barat Zulkifli Buludawa melantik Yusran Laindi sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Persatuan Kecamatan Popayato Barat, Rabu (5/5/2021).
Pelantikan yang digelar di kantor Desa setempat itu, dihadiri oleh Ketua BPD Desa Persatuan Ismet Igirisa dan jajarannya, Kepala Desa Persatuan Sunarjan T. Wakiden dan aparaturnya, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Pohuwato dan jajarannya, serta beberapa tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Zulkifli Buludawa berharap anggota BPD yang dilantik itu, mampu meningkatkan sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa, khususnya dalam menyikapi dinamika masyarakatnya.
Anggota BPD yang dilantik tersebut, menurut dia, punya profesi (Wartawan) yang menunjang dalam mengemban tugas, fungsi, wewenang serta tanggung jawabnya dalam BPD.
“Saya tidak perlu jelaskan apa itu tugas, fungsi dan lainnya di BPD. Selamat, sukses dan selamat bekerja,” kata Zulkifli.
Diketahui, Yusran dilantik untuk menggantikan Almarhum Subadi Igirisa yang meninggal dunia sebelum menjalani masa tugasnya sebagai anggota BPD.
Selain itu, dia juga menyampaikan terimakasih kepada Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Pohuwato, Camat Popayato Barat, BPD, dan terlebih khusus kepada masyarakat, Kepala Desa dan aparaturnya yang sudah berupaya memfasilitasi terlaksananya pelantikan tersebut.
“Jika digabungkan dengan buka puasa bersama, total biaya pelantikan ini ada sekitar Rp.2.750.000 Alhamdulillah, biayanya tidak dibebankan kepada kepada dana desa, kebanyakan sumbangsih dari pribadi Kepala Desa,” tutur Yusran. (Editor)