MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Maraknya pengusaha kayu Ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolmut, Reksosiswoyo Binolombangan meminta Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara untuk menindak pelaku pengusaha kayu ilegal di wilayah ini.
“Dishut dan DLH Provinsi tidur. Banyak pengusaha-pengusaha kayu yang tidak memiliki izin dibiarkan,” Kata Rekso kepada mediasulutgo.com, Sabtu (1/5/2021).
Menurutnya, kalau mereka merasa tidak sanggup kan ada langkah selanjutnya, bisa melibatkan pihak kepolisian-TNI untuk memaksimalkan penindakan hukumnya.
Hal itu kata Rekso, berdasarkan laporan masyarakat serta pemantauan di beberapa wilayah Kecamatan di Bolmut masih ada pengusaha-pengusaha ilegal loging yang terus beroperasi menebang pohon meskipun tidak memiliki izin.
“Faktanya di lapangan ada tumpukan-tumpukan kayu pembalakan, kayunya sudah tidak ada lagi. Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat aktivitas penebangan kayu,” ujar Rekso politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk itu dirinya berharap hal ini segera ditindaklanjuti sebelum timbul bencana-bencana yang disebabkan oleh illegal Loging.
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, tim mediasulutgo belum mendapat konfirmasi dari Dishut serta DLH Provinsi Sulut terkait permasalahan itu. (Dolvin)