GORUT, mediasulutgo.com – Guna untuk mewujudkan layanan prima terhadap masyarakat dari segi kesehatan, Rumah Sakit Zainal Umar Sidiqi (RS-ZUS) Gorontalo Utara (Gorut) menargetkan di tahun ini bisa naik tipe, yakni dari tipe D ke tipe C.
Terkait peningkatan status RS-ZUS dari tipe D ke tipe C, maka ada langkah-langkah yang harus dilaksanakan maupun dipersiapkan, antara lain dari seginpembenahan serta pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Rumah sakit ini salah satu icon dari pemerintah daerah. Jadi ketika pelayanan baik maka wajah daerah juga tentunya tata pemerintahan menunjukan hal yang positif. Karena tipe D ini sudah cukup lama, maka target untuk naik ke tipe C, banyak hal yang perlu kita siapkan, seperti memberikan pelayanan kepada masyarakat dari rumah sakit,” ungkap Ridwan Yaain, Senin (26/04/2021).
Iapun mengatakan, status RS-ZUS saat ini berada pada tipe D, maka dari segi pelayanannya masih terbatas, sehingga rumah sakit ini sifatnya lebih banyak melakukan rujukan terhadap pasien kerumah sakit lainnya.
“Apalagi ini terkait Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana serta peralatan penunjang lainnya. Nah, karena ini masih berstatus tipe D, berarti dia banyak merujuk, tapi tidak merawat, sehingga pelayanannya sangat terbatas,” jelasnya.
Iapun mengaku, terkait percepatan perubahan status dari tipe D ke tipe C, maka perlu ada komitmen bersama.
Menurutnya status ini sebelum ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka termebih dahulu rumah sakit harus berada pada tipe C.
“Sehingga saya minta percepatan – percepatan dari provinsi. Karena masih ada hal – hal yang perlu dibenahi dirumah sakit itu, terkait persyaratannya. Semua syarat – syarat yang menjadi dasar rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan Gorut dari hasil audit, syaratnya telah dipenuhi,” ucapnya.
Iapun mengatakan, bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh dikes Gorut itu menjadi dasar dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menerbitkan izin berusaha dari rumah sakit, yang saat ini sudah diserahkan kepada pihak rumah sakit.
“Jadi tinggal percepatan izin dari PTSP insya allah 1 atau 2 hari kedepan segera diproses dari PTSP terkait izin berusaha. Nah itulah menjadi dasar rekomendasi untuk naik ke tipe C. Setelah itu kita ke BLUD. Jadi BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.(SMS)