GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, bersama Kaban Keuangan mendampingi tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo, bertempat di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Gorut, Kamis (22/04/2021).
Kehadiran BPK itu kata Ridwan Yasin
dalam hal melakukan audit pemeriksaan tata kelola keuangan daerah tahun anggaran 2020.
“Tadi saya bersama kaban keuangan mendampingi tim audit BPK perwakilan Gorontalo saat mengaudit terkait tata kelola keuangan kita di Gorut, khususnya anggaran ditahun 2020 kemarin,” kata Ridwan Yasin.
Ia mengatakan, dari hasil ahir audit oleh BPK, jika terdapat hal – hal yang perlu diperbaiki, maka itu satu kewajiban pemerintah daerah untuk menindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
“Dan sesuai saya pantau memang ada banyak hal lagi yang perlu kita benahi dalam hal pengelolaan keuangan. Sehingga nanti jika hasil ahirnya akan ada lagi yang harus segera kita selesaikan, maka itu jadi kewajiban kita pemda untuk menindaklanjuti,” terangnya.
Lebih lanjut ketua TAPD Gorut itu menegaskan, bahwa pemda Gorut akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ketahun, yang tujuannya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih oleh pemda Gorut.
“Sehingganya ini perlu kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memperoleh opini WTP. Tentu dalam mencapai hal itu jelas semua OPD harus berperan aktif dan bekerjasama sesuai dengan aturan dan perundang – undangan,” harapnya.(SMS)