Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Sekda Gorut Serahkan Dana Hibah 150 Juta Kepada Pihak KPU

×

Sekda Gorut Serahkan Dana Hibah 150 Juta Kepada Pihak KPU

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyerahkan dana hibah sebesar Rp.150 juta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorut.

Dana hibah itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin, yang diterima langsung oleh ketua KPU Munawir Ismail, turut disaksikan oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo, dan jajaran KPU Gorut, bertempat di Ruang kerjanya, Rabu (17/03/2021).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada kesempatan itu Ridwan Yasin mengatakan, KPU sendiri memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum maupun tugas lainnya.

“Maka peran pemda juga harus ada. Sehingga kami pemda Gorut tentu memberikan perhatian dan dukungan penuh dalam setiap kegiatan yang mereka lakukan. Saya kira ini menunjukan arah yang lebih baik kedepan khususnya demokrasi kita di gorut,” ujar Ridwan.

Ia menjelaskan, pada umumnya KPU dimasing – masing daerah memang dibawah naungan KPU pusat. Tetapi disisi lain pemerintah daerah berkewajiban untuk membantu apa saja yang menjadi kebutuhan oleh KPU itu sendiri.

“Intinya sinergitas antara KPU dan Pemda terus ditingkatkan. Memang dengan nilai uang Rp 150 juta ini menurut kami sangat minim. Sebelumnya kami upayakan, tapi setelah pembahasanya ternyata yang terakomodir itu hanya Rp150 juta,” jelasnya.

Ketua TAPD Gorut itu optimis dana hibah ini kedepan dapat ditingkatkan. Apalagi kata Ridwan KPU sendiri sudah masuk dalam daftar penerima dana hibah setiap tahun, sehingga ini perlu diperjuangkan kedepan.

“Atas nama pemda kami menyampaikan permohonanan maaf. Meskipun dengan nilainay kecil kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan masksimal dalam menunjang kebutuhan operasional mereka,” tutup ketua TAPD itu.(SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *