Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESKESEHATANLEGISLATORSULUT

Rapat Kerja Dengan Dinkes, Komisi I DPRD Bolmut Dukung Program KKS 2021

×

Rapat Kerja Dengan Dinkes, Komisi I DPRD Bolmut Dukung Program KKS 2021

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rapat Kerja bersama Dinas Kesehatan dan Bappelitbang Kabupaten Bolmut, Selasa (23/2/2021) terkait penguatan Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2021.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Bolmut Rekso Siswoyo Binolombangan bersama Djuldin Bolota, Budi Setiawan Kohongia, Sauda Lakoro dan Husen Yahya Suit Pontoh, Sekretaris Dinkes Bolmut Kalsum Mandjurungi, Kebid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Bolmut Zulkifli Masuara, S.Kep bersama tim Bappelitbang Bolmut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Raker yang pimpin Ketua Komisi I DPRD Bolmut Rekso Siswoyo Binolombangan, menyampaikan apresiasi kepada pihak Dinkes dan Bappelitbang yang telah melibatkan DPRD pada program KKS ini.

“Untuk itu kita perlu sama-sama menggenjot penguatan program KKS ini. Kita perlu kolaborasi didalam program KKS pada tahun 2021 ini,” kata Rekso dalam Raker tersebut.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolmut Djuldin Bolota juga sebagai Ketua Forum Kabupaten Sehat mengungkapkan bahwa pada prinsipnya DPRD sangat mendukung program pemerintah daerah.

“Jika memang sangat penting untuk kesejahteraan rakyat dan juga untuk Kabupaten Bolmut lebih maju, maka kami tentu mendukung penguatan program ini. Kita akan mencatat apa-apa yang akan diperbantukan nanti untuk kelancaran program KKS ini,” terangnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinkes Bolmut Kalsum Mandjurungi mengungkapkan dalam penguatan program KKS merupakan program yang bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten/Kota bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni.

Menurutnya, penyelenggaraan program KKS melibatkan banyak sektor dan lintas program melalui tatanan dalam KKS. Berbagai program kesehatan dan sektor lain, dapat meningkatkan sarana, produktivitas, dan perekonomian masyarakat.

“Ada 7 tatanan KKS, yaitu kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum, mawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi,” Pungkasnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *