POHUWATO, mediasulutgo.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, pada hari ini mulai membuka pelayanan pengurusan sertifikat tanah untuk masyarakatnya.
Kepala Dusun (Kadus) III Persatuan, Abdul Aswad Hasan menjelaskan hari ini ada beberapa masyarakat yang mulai mengurus sertifikat tanahnya.
“Sekitar pukul 08.30 sampai pukul 11.00 tadi, sudah sepuluh orang yang datang di sini,” kata Aswad kepada mediasulutgo, Selasa (23/02/2021).
Di samping itu, Kadus I Persatuan, Sahmar Lahasan memaparkan beberapa hal terkait pengurusan sertifikat tanah tersebut.
“Misalnya terkait materai yang disediakan. Jika materai 6.000 yang dipakai, itu harus tiga. Kalau yang materai 10.000, hanya dua saja,” tutur Sahmar.
Selain itu, Kadus II Persatuan, Wahyudin Polohi mengatakan pengurusan sertifikat tanah di desanya itu, sebelumnya mulai disampaikan kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang belum sempat mengurus, diharapkan datang di Kantor Desa untuk mengurusinya,” ucap Wahyudin.
Ia berharap, untuk yang sudah mengurus agar saling mengingatkan kepada yang belum sempat mendengar informasi penting itu.
“Sebab masyarakat yang lain, kebanyakan mereka cuma di kebun,” tandas Wahyudin (**)