Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESLEGISLATORSOSIAL BUDAYASULUT

Alot, Raker Komisi II bersama Distan Bolmut Bahas Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani

×

Alot, Raker Komisi II bersama Distan Bolmut Bahas Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Berlangsung Alot, Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Dinas Pertanian (Distan) Bolmut membahas tentang Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani. Dipimpin Ketua Komisi II Atiya Pontoh, di ruang rapat Komisi II DPRD setempat, Kamis (11/2/2021).

Dalam Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Agar bisa memenuhi prinsip 6T, sistem pendistribusian pupuk subsidi ini lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.

Berdasarkan hal itu dan temuan di lapangan, Komisi II DPRD Bolmut, mempertanyakan kinerja Distan Kabupaten Bolmut dan jajarannya di tingkat Kecamatan yakni BPP (Balai Penyuluhan Pertanian dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) kurangnya sosialisasi kepada para kelompok tani atas pupuk bersubsidi dan kartu tani.

Hal ini di tegaskan Wakil Ketua Komisi II Muliadi Pamili dalam Raker tersebut bahwa Anggaran yang digelontorkan untuk pertanian ini cukup besar.

“BPP sebagai koordinator di masing-masing Kecamatan, dan PPL tidak pernah melakukan pertemuan rutin dengan kelompok tani. Padahal APBD cukup besar dianggarkan untuk penyuluhan,” tegasnya.

Kemudian “Harga HET terjadi lonjakan ketika bukan kelompok tani yang menembus, melainkan badan usaha lain. Maka harga pupuk bersubsidi itu berubah,” tegasnya lagi.

“Kami juga menemukan banyak Alsintan yang tidak dimanfaatkan. Padahal Anggaran yang digelontorkan begitu besar,” jelasnya.

Akhirnya, kata Muliadi “Sehingga sekarang ini saling menyalahkan. Penyuluh menyalahkan petani tidak pernah aktif, petani menyalahkan penyuluh tidak pernah datang bahkan pengecer ikut disalahkan. Maka dibentuklah rapat kerja hari ini,” pungkasnya.

Maka “Saya usulkan rapat kembali perintahkan PPL nya untuk melakukan verifikasi dan validasi Calon Petani dan Calon Lokasi atau CPCL kembali menghapi tahun anggaran 2022 agar datanya kongkrit. Dan saya akan pantau dilapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam penjelasan Kepala Bidang Penyuluhan Distan Bolmut Alexander Sanding mengungkapkan bahwa untuk pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.

Sementara, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsdi, dalam Permentan No 01 Tahun 2020 ini disebutkan pupuk Urea seharga Rp 1.800, SP-36 seharga Rp 2.000, ZA seharga Rp 1.400 dan NPK seharga Rp 2.300. Sementara pupuk NPK Formula Khusus HET seharga Rp 3.000 dan pupuk organik seharga Rp 500.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Penyaluran pupuk bersubsidi itu dikhususkan untuk petani, petani yang mendapatkan itu melalui berkelompok dan sudah masuk dalam eRDKK,” ungkap Alexander.

“Sesuai data eRDKK tahun 2021 petani sawah yang masuk dalam eRDKK ada 166 kelompok tani, sedangkan ladang ada 473 kelompok tani, total 639 kelompok tani dengan jumlah petani sebanyak 8.735 petani. Luas lahan 27.290 hektare. Untuk kartu tani tahap pertama dan tahap kedua sebanyak 1.678 kartu, yang telah tersalur 1.554 kartu sedangkan sisanya ada di BNT, ” jelasnya.

Sekretaris Distan Bolmut Zulkan Pohontu menambahkan berkaitan dengan kekurangan kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bolmut yang di terima dari provinsi Sulawesi Utara maka kebutuhan pupuk masing-masing kelompok tani belum terpenuhi.

“Pupuk bukan langkah, tapi kuotanya kurang. Mengikuti jumlah kelompok dan kebutuhan memang kita tidak mampu menyamakan,” ucap Zulkan.

“Untuk menyiasati pupuk bersubsidi agar terbagi merata kita sudah lakukan membagikan pupuk bersubsidi pada petani yaitu 2 sak untuk pupuk urea dan 1 sak pupuk NPK,” jelasnya.

Sedangkan kelompok atau petani yang belum masuk dalam eRDKK, kata Zulkan “Itu nanti dari teman-teman penyuluh akan menemui mereka diajak untuk masuk ke dalam eRDKK dengan berbagai syarat yang ada seperti KTP, KK dan persyaratan lain agar supaya saat penginputan bisa masuk ke eRDKK,” katanya.

Maksudnya, tambah Zulkan, dalam pertemuan ini adalah untuk mencari formula yang bisa kita tempu agar supaya kebutuhan petani boleh terpenuhi. Karena yang menentukan kuota dari provinsi.

“Bisa tidak kita beralih ke pupuk anorganik yang bisa di backup dengan APBD,” tandasnya.

Raker dihadiri, Wakil Ketua DPRD Bolmut Drs Salim Bin Abdullah dan para anggota Komisi II DPRD Bolmut serta jajaran Distan Bolmut. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *