GORUT, mediasulutgo.com – Sebanyak 183 pejabat fungsional di lingkungan Kabupaten Gorontalo Utara (Utara), resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Gorut, Indra Yasin.
Dari 183 pejabat fungsional itu terdiri dari 173 Guru Pratama, 2 Pamong Belajar, serta 2 orang Arsiparis, yang berlangsung di Aula Tinepo, Kamis (11/02/2021).
“Tadi sudah dilantik dan diambil sumpah kurang lebih 183 pejabat fungsional,” ucap Indra Yasin.
Dirinya mengatakan, guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian. Sehingga, pekerjaan seorang guru ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukaan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru.
“Tentu sebagai pejabat fungsional, paling tidak ini akan memberikan semangat bagi guru – guru dimasa pandemi untuk mengajar, mendidik, mencerdaskan anak bangsa yang berkualitas dimasa depan.
Karena jabatan fungsional mempunyai keuntungan,” jelas Indra.
Dijelaskannya juga, seorang guru selain memiliki pangkatnya, jabatannyapun bisa beranjak ketika dari fungsional beralih ke struktural.
“Dan tentu tunjangannya juga cukup tinggi, dan saya berharap semuanya jabatan – jabatan bisa beralih ke jabatan fungsional,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk menjadi seorang guru diperlukan syarat – syarat khusus. Apalagi sebagai guru yang profesional yang harus mengusai seluk – beluk pendidikan dan pengajaran, yang perlu di dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.
“Jadi pengertian dan definisi guru bukan hanya sebatas pegawai yang hanya melakukan tugas tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap disiplin ilmu yang dipikulnya. Di dalam pendidikan, guru mempunyai tiga tugas pokok yang bisa dilaksanakan yaitu tugas profesional, tugas kemasyarakatan dan tugas manusiawi,” tutup Indra Yasin.(Srm)