Scroll keatas untuk lihat konten
BOALEMOGORONTALOHEADLINES

Pemkab Boalemo Gelar Sosialisasi Pemendgari Nomor 18 Tahun 2020

×

Pemkab Boalemo Gelar Sosialisasi Pemendgari Nomor 18 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo menggelar Sosialisasi Pemendgari Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintaban Daerah sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Boalemo Tahun 2021.

Kegiatan yang di buka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Boalemo Serman Moridu berlangsung di Hotel Peninsula Manado, Rabu (10/02/2021)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutanya Sekda Sherman menyampaikan, pelaksanaan penyusunan LPPD Boalemo merupakan Progres report kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang di amanatkan dalam pasal 69 undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan telah di ubah dengan undang -undang No.9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no.23 tahun 2014, bahwa pertanggung jawaban Kepala Daerah dalam mengelola Pemerintahan Daerah.

“LPPD ini telah di ubah dengan undang -undang No.9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no.23 tahun 2014 di amanatkan bahwa pertanggung jawaban Kepala Daerah dalam mengelola Pemerintahan Daerah.di mana LPPD dan LKPJ sebagai dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan sekaligus sebagai bahan Pembinaan lebih Lanjut”ujar Sekda

Dirinya juga menambahkan, setiap OPD harus memahami dan bertanggung jawab dalam penyusunan LPPD dan LKPJ agar semakin terampil, berkualitas, terintegritas dengan informasi kinerja yang akurat.

“Sehingga dapat menghasilkan dokumen secara baik dan benar yang di sertakan data-data dukung sebagai bukti dari laporan tersebut yang merupakan data yang akurat.”tegas Sherman

Di akhir sambutannya Serman Moridu berharap kepada seluruh kepala SOPD dan tim penyusun LPPD agar memahami dan menguasai laporan mekanisme penyusunan LPPD, termasuk Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan segera di masukan ke BAPPEDA.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kab.Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda Roswita Manto, Nara Sumber, pimpinan OPD, para camat dan peserta sekretaris dan kasubag perencanaan masing-masing OPD.(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *