LIMBOTO, mediasulutgo.com — Vaksin untuk covid-19 sudah ada, banyak orang yang menantikan hal ini, agar pandemi covid-19 cepat berahir. Akan tetapi, vaksin ini malah menimbulkan beberapa keraguan dimasyarakat. Apalagi makin banyak berita soal vaksin yang menimbulkan stigma negatif akan manjur tidaknya barang ini.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupagen Gorontalo (Kabgor), Irawan Huntuyungo meminta, agar pemberiam vaksin covid-19 ini jangan sembarangan.
Menurutnya, setiap orang yang akan dilakukan vaksinasi harus mengetahui kandungan yang ada didalam vaksin tersebut. Mulai dari fungsinya sampai dengan resiko yang ditimbulkan dari pemberian vaksi tersebut.
“Jadi, dalam tindakan kedokteran itu harus ada persetujuan tindakan medis kepada semua pasien. Tidak ada prosedur tanpa persetujuan pasien. Harus ada penjelasan kepada pasien. Apa yang akan disuntikan, dalam konteks vaksinasi ini, apa yang diberikan dan diterima oleh pasien yang akan divaksin. Tidak bisa sembarangan bilang “anda akan divaksin”. Dia harus tau apa itu, kandungan apa yang ada didalamnya” ungkap Irawan saat diwawancarai. Senin (11/01/2021).
Tegas kata dia, sosialisasi soal vaksin ini haruslah melibatkan orang-orang yang ahli dibidangnya, yakni para dokter. Bukan hanya dokter, tetapi juga seluruh organisasi kesehatan yang ada.
Ditengah pandemi saat ini, pemberian vaksin merupakan hal wajib yang harus dipenuhi oleh orang yang akan divaksin. Akan tetapi, tetap harus ada sebuah prosedur yang dimana ada persetujuan pasien didalamnya, sekalipun vaksin itu bersifat wajib.
Mengapa demikian, lanjut Irawan, agar pasien atau orang yang akan divaksim paham dan tau apa yang akan disuntikkan kedalam tubuhnya itu. Bukan sembarangan melakukan vaksinasi.
“Pemberian vaksin itu tidak bisa sembarang. Sehingganya, dalam sosialisasi tentang vaksinasi ini, sebaiknya bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam melakukan sosialisasi. Kami sudah pernah melakukan pertemuan ditingkat Provinsi untuk proses sosialisasi. Hanya untuk ke daerah itu, daerah harus punya komite tentang pelaksanaan vaksinasi. Namanya itu, Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Omunisasi. Kalau untuk komite ini Kabupaten Gorontalo belum punya. Walaupun saat ini vaksinasi ini dalam kategori wajib, akan tetapi harus tetap ada persetujuan dari pihak atau orang yang akan divaksin. Ini juga agar orang yang divaksin itu paham” jelasnya.
“Ini juga berdasarkan Permenkes nomor 290 tahun 2008, tentang persetujuan tindakan kedokteran. Harusnya IDI dan Pemda itu bisa bekerjasama untuk mensosialisasikan hal ini. Bukan hanya IDI, tapi harusnya seluruh organisasi kesehatan yang ada” sambunya.
Menurutnya, alasan masyarakat menolak atau tidak ingin divaksin dikarenakan mereka telah termakan isu-isu yang tidak benar soal vaksin ini. Banyak berita mengatakan bahwa vaksin ini menimbulkan hal buruk. Mereka terlanjur percaya dengan hal ini. Olehnya, pelibatan dokter dalam sosialisasi vaksin itu sangatlah penting.
“Masyarakat sudah terlanjur menerima berita hoax tentang vaksinasi. Mereka harus tau betul apa itu vaksinasi. Fungsinya, tujuannya dan resiko yang didapat dari vaksinasi itu sendiri. Makannya melibatkan dokter itu sangat penting. Jadi sekarang ini jangan heran kenapa masyarakat meragukan vaksinasi ini, karena meraka sudah termakan hoax. Coba tanyakan pada ahlinya, para dokter. Bahkan bagi kami para dokter, masih harus berkonsultasi kepada orang-orang yang lebih mendalami tentang penyakit tertentu” tutupnya. (Iyal)