MEDIASULUTGO.COM, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey sampaikan apresiasi kepada 4 Kabupaten Lokasi Khusus (Lokus) Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting di Provinsi Sulut Tahun 2019 dan tahun 2020.
Kepada daerah yang berhasil menurunkan angka stunting, diberikan penghargaan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting Provinsi Sulut.
Kategori Aksi 5-8 tahun 2019 masing-masing terbaik I, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, terbaik II Kabupaten Bolaang Mongondow.
Untuk aksi 1-4 tahun 2020, terbaik I diraih Bolaang Mongondow Utara, terbaik II Minahasa Utara dan terbaik III Bolaang Mongondow.
Selanjutnya kategori Inspiratif, Inovatif dan Replikatif diraih Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Serta Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terbaik kategori Pameran Booth/Stand tahun 2020.
Gubernur Olly mengatakan bahwa percepatan penurunan Stunting di Provinsi Sulut merupakan salah satu prioritas daerah yang dilaksanakan sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten lokasi khusus (lokus) yang telah menunjukkan prestasi terbaik dalam upaya penanganan stunting di Bumi Nyiur Melambai,” ungkap Gubernur Olly secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom, Selasa (29/12/2020).
“Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen dan berkolaborasi dalam penanganan stunting. Dengan mencegah stunting berarti telah ikut menjaga investasi bangsa untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Sulawesi Utara,” tuturnya.
Lanjut Olly, stunting merupakan gagal tumbuh kembang pada anak berusia di bawah 5 tahun. Selain menghambat pertumbuhan fisik juga akan mempengaruhi perkembangan kognitif yang berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.
“Ditengah Pandemi global Covid-19 saat ini memastikan asupan gizi yang cukup kepada ibu hamil, memenuhi kebutuhan gizi anak dan menjaga kebersihan lingkungan menjadi hal yang sangat penting guna mewujudkan hal tersebut komitmen dan keterpaduan penyelenggara intervensi gizi pada rotasi dan sasaran kelompok prioritas perlu dukungan penuh lintas sektor antar tingkatan Pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas, kata Gubernur, perlu dukungan penuh lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dalam mempercepat penurunan stunting yang dibuktikan dengan turunnya prevalensi stunting secara signifikan dari tahun 2017 sebesar 31,4% menjadi 21,8% pada tahun 2019.
“Saya mengajak, kita semua berkomitmen dan berkolaborasi dalam penanganan Stunting di masa pandemi ini untuk mencegah Stunting berarti menjaga prestasi bangsa menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Sulut,” imbuhnya.
Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas konvergensi penanganan stunting di Sulut, Pemprov. Sulut telah melaksanakan penilaian kinerja kepada pemerintah Kabupaten Lokus di tahun 2019 dan tahun 2020.
Sebelumnya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulut sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, atas upaya dimana di tengah Pandemi Covid-19 telah mampu melaksanakan penilaian kinerja tahun 2020. Dan sekaligus telah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kabupaten yang berpartisipasi dalam penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penanganan Stunting di wilayah Sulut.
“Mudah-mudahan dari hasil penilaian kinerja ini dapat digunakan, pertama bagi Kabupaten lokus sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja didaerahnya. Dan bagi Kabupaten non lokus sebagai bahan pembelajaran untuk dapat ditetapkan dalam upaya percepatan penurunan Stunting,” harapnya.
Harapannya juga, di tahun 2024 ikut berpartisipasi dan berkontribusi supaya penurunan Stunting ini bisa mencapai 14 persen sebagimana tertuang dalam RPJMN dan sekaligus juga target pak Presiden Jokowi.
Penghargaan yang diumumkan melalui video conference tersebut dihadiri langsung oleh Asisten III Administrasi Umum, Asiano Gammy Kawatu dan Kepala Bappeda Provinsi Sulut Jenny Karouw.
Penghargaan diberikan sebagai tindak lanjut pelaksanaan penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penanganan stunting bagi 4 Kabupaten Lokus di Sulut Tahun 2020 pada tanggal 14 s/d 15 Oktober 2020, serta dengan memperhatikan pembahasan hasil penilaian kinerja oleh Tim Panelis pada tanggal 21 Oktober 2020.
Pemprov. Sulut telah menetapkan peringkat hasil penilaian kinerja melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 344 Tahun 2020.
Turut hadir melalui aplikasi meeting online, yaitu Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Tim Panelis Penilaian Kinerja, para Bupati/Walikota, Pimpinan DPRD se-Sulut, Direksi kesehatan dan gizi masyarakat, Sekretariat Tim Percepatan Anak Kerdil Stunting dan Instansi terkait lainnya. (Dolvin)
Berikut diketahui, 8 tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting:
Aksi 1, Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi 2, Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi 3, Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
Aksi 4, Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi 5, Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi 6, Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
Aksi 7, Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
Aksi 8, Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.