GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut)
Ridwan Yasin, membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Zakat Infaq Sedekah yang dirangkaian dengan Pendistribusian dana Zakat Infaq Sedekah tahun 2020.
Hadir dalam kesempatan itu, kepala Kantor Kemenag Gorut, ketua Baznas, Camat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Ponkep, turut dihadiri masyarakat, bertempat di Aula Kantor Camat, Rabu (16/12/3020).
Pada kesempatan itu Ridwan Yasin mengatakan, tujuan dari pada sosialisasi ini agar masyarakat benar – benar memahami arti dan pentingnya zakat, infaq dan sedekah dalam agama islam.
“Dan tadi saya sudah singgung dan sampaikan bahwa kewajiban membayar jakat itu sudah diatur. Dan tentunya ini harus ditaati dan ditunaikan sebagai umat islam,” ungkapnya.
Iapun menyebutkan dalam ajaran Islam, sehingga diwajibkan untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki. Di antaranya adalah mengeluarkan zakat, infaq, dan sedekah.
“Sehingga tadi saya sudah sampaikan kewajiban membayar zakat. Termasuk didalamnya para kepala – kepala desa juga harus melaksanakan kewajiban seperti ini. Karena dalam agama islam membayar zakat itu wajib. Nah, kalau infaq dan sedekah hukumnya sunnah,” kata Ridwan.
Lebih jauh ia berharap, adanya sosilisasi ini agar kesadaran masyarakat dan secara umum umat muslim dapat menunaikan kewajiban zakat dalam rangka mensucikan diri terhadap harta yang dimilikinya untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.
“Jadi mulai dari zakat, Infaq dan sedekah harus kita jalankan. Apalagi zakat berpotensi besar dalam menanggulangi kemiskinan ditengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini,” tandasnya.(Srm)