Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Pemkab Gorut Dapat Penghargaan Dari Kemenkumham

×

Pemkab Gorut Dapat Penghargaan Dari Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mansuia (HAM) sebagai Kabupaten peduli HAM.

Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu, mewakili Bupati Indra Yasin hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Kemenkum dan HAM atas penghargaan tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Gorut menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum dan HAM yang telah memberikan penghargaan kepada daerah ini sebagai salah satu penerima penghargaan Kabupaten/kota peduli HAM,” ungkap Wabup Thariq, saat menghadiri kegiatan pemberian penghargaan Peduli HAM, di Aula Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Gorontalo, Senin (14/12/2020).

Thariq mengatakan, lahirnya berbagai produk hukum daerah yang ditujukan untuk penguatan pelayanan publik kepada masyarakat juga menjadi salah satu faktor pendukung utama.

“Maka tentu dengan adanya penghargaan ini bukan hanya ditanggapi dalam bentuk kegembiraan saja, tapi juga ini menjadi motivasi bagi kita semua, untuk terus memberikan pelayanan kepada publik dan masyarakat dengan memperhatikan aspek – aspek yang berkaitan dengan HAM,” kata Thariq.

Bahkan kata orang nomor dua di Gorut itu, ada dua hal yang menjadi indikator dan harus kita dorong secara bersama – sama. Pertama perlindungan HAM, dan kedua adalah pelayanan kepada publik dan masyarakat berbasis HAM.

“Jadi ini yang harus kita dorong. Nah, perlu diketahui bahwa pemberian penghargaan adalah motivasi yang sangat kuat bagi kita untuk terus memperbaiki diri kedepan, khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Iapun menyebutkan, bahwa kondisi Negara, khususnya Kabupaten/kota yang saat ini masih dilanda dengan wabah Covid -19, terus mendapatkan perhatian dan keseriusan secara bersama – sama.

“Bahwa pandemi Covid – 19 yang masih melanda kita ini adalah satu hal yang harus kita sikapi secara baik. Tentu dengan penerapan prokes dalam bingkai memperhatikan aspek – aspek yang berkaitan dengan perlindungan HAM dan juga memberikan pelayanan berbasis HAM,” tutupnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *