GORONTALO, mediasulutgo.com — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Gorontalo resmi di-SK-kan oleh Sekretariat Nasional (Seknas) JPPR dengan Nomor : II/SK/SEKNAS-JPPR/XI/2020.
Dalam SK tersebut dituliskan, JPPR Provinsi Gorontalo Periode 2020-2023 dikoordinir oleh Guslan Batalipu, tiga orang Wakil Koordinator serta beberapa Divisi-divisi.
Saat ditemui wartawan Media Sulutgo, Guslan menyatakan, dengan di terbitkan SK dari seknas, sahabat-sahabat JPPR; mampu untuk sama-sama mengemban amanah ini.
“Adanya SK ini, tentulah sebagai spirit kreativitas kami dalam memantau pemilu dan mendidik pemilih di Gorontalo,” ujar Guslan, Jum’at (04/12).
Ia mengungkapkan, JPPR pernah melaksanakan program pendidikan pemilih dan pemantauan pemilu dengan mengerahkan 117.000 relawan.
“Untuk Provinsi Gorontalo, kami sudah konsolidasikan beberapa lembaga yang berhubungan dengan kepemiluan,” ujar alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) Nasional itu.(Ysn)