LIMBOTO, mediasulutgo.com — Pandemi virus corona belum juga berakhir sampai dengan saat ini. Akibatnya, banyak orang yang mendapatkan pemotongan gaji, bahkan parahnya, ada yang sampai di PHK. Akan tetapi, nampaknya hal tersebut tidak berlaku bagi ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.
Kabar gembira diterima oleh setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut. Diungkapkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Hadijah U Tayeb, hak dari setiap aparat di Pemkab Gorontalo telah dituntaskan sampai pada bulan november.
“Pemerintah daerah sejak awal pandemi telah berkomitmen untuk memberikan hak dari ASN dan aparat desa, meskipun terjadi efisiensi, namun tidak mengurangi hak dari ASN dan aparat” ungkap Hadijah, pada jum’at (04/12/2020).
Menurut Hadijah, penuntasan hak bagi ASN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, dikarenakan ASN bagi Pemkab Gorontalo merupakan tulang punggung daerah. Garda terdepan yang melayani masyarakat adalah ASN, maka dari itu, ASN perlu diperhatikan.
“Saat ini, Pemkab Gorontalo, melalui Badan Keuangan, sudah merampungkan pencairan ADD hingga bulan november 2020”
Hal yang perlu disyukuri adalah, Kabupaten Gorontalo tidak terlalu mendapatkan dampak yang terlalu buruk, jika dibandingkan dengan daerah lain. Akan tetapi, lanjut Hadijah, tidak perlu membanding-bandingkan Kabgoe dengan daerah lain.
“Tidak perlu dibanding-bandingkan, kita di Kabupaten Gorontalo selalu berkomitmen bahwa hak ASN jangan sampai terganggu dengan kebutuhan lain” pungkasnya. (Iyal)