GORONTALO, mediasulutgo.com — 3.299 orang yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum terekam e-KTP. Data ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat memimpin rapat Forkopimda bersama Pelaksana Pilkada via Video Conference, Kamis (03/12).
Dirinya menjelaskan, dari total DPT 283.848 orang di Kabupaten Gorontalo, 2.997 orang belum terekam e-KTP. Kabupaten Bone Bolango, ada 232 orang dari total DPT 115.593 orang. Sedangkan di Kabupaten Pohuwato, tersisa 70 orang dari total DPT 102.786 orang.
“Angka 3.299 orang terbilang tinggi, dan sayang jika hak pilihnya hilang karena belum punya e-KTP,” ungkapnya.
Ia menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk segera memacu proses perekaman e-KTP.
“Kepada para Bupati, melalui para Camat agar memaksimalkan perekaman e-KTP sampai ke Dusun-dusun,” ujarnya.
Menurutnya, Gubernur Gorontalo responsif terhadap masalah perekaman e-KTP dengan mengucurkan dana sekitar Rp.186 Juta di Kabupaten Gorontalo.
“Agar supaya, angka wajib pilih yang belum punya e-KTP berkurang, dan tiga hari ke depan perekaman e-KTP; saya harap sudah selesai,” pungkasnya.(Ysn)
Sumber: Hms Prov. Gorontalo