Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINESPOLITIK

KPU Gorontalo Ungkap 15 Hal Baru Saat Pilkada

×

KPU Gorontalo Ungkap 15 Hal Baru Saat Pilkada

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO, mediasulutgo.com – Kabupaten Gorontalo merupakan satu diantara tiga Kabupaten yang akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Gorontalo pada 9 Desember mendatang. Namun pesta demokrasi kali ini berbeda jika dibandingkan dengan yang sebelumnya, sebab kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Di masa Corona Virus ini, KPU RI menerapkan 15 hal baru saat pemungutan suara, sebagaimana disosialisasikan oleh KPU Gorontalo pada Kamis sore (03/12) di Sanggar Tani Alam Bulota.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sosialisasi tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gorontalo Kadir Mertosono menegaskan, 15 hal baru itu penting dipahami serta dilaksanakan kita semua sebagai antisipasi penularan Covid-19. 15 hal baru tersebut diantaranya:

Satu, Berkurangnya jumlah pemilih yang sebelumnya 800 menjadi 500 pemilih per-satu TPS.

Dua, Pemilih yang datang harus mengikuti arahan dari Panitia Penyelenggara

Tiga, Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, akan dialihkan ke bilik khusus untuk mencoblos.

Empat, Pemilih harus menjaga jarak antara satu dan lainnya.

Lima, Pemilih tidak diperkenankan bersalaman atau kontak fisik.

Enam, Pemilih diwajibkan mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos.

Tujuh, Datang ke TPS dengan kewajiban menggunakan masker.

Delapan, Pihak penyelenggara menyediakan sarung tangan untuk digunakan saat mencoblos, dan dilepas lagi setelah memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Sembilan, petugas TPS akan menggunakan pelindung wajah.

Sepuluh, Pemilih harus membawa pulpen.

Sebelas, Pihak TPS menyediakan tisu kering untuk digunakan oleh pemilih.

Dua Belas, KPPS dipastikan aman dari Covid-19.

Tiga Belas, Pemilih akan di cek suhu tubuh oleh petugas TPS menggunakan termogun sebelum memasuki TPS.

Empat Belas, Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan beberapa jam sekali di TPS.

Lima Belas, Masyarakat yang sudah menyalurkan hak pilihnya, tidak diperkenankan untuk mencelupkan jari ke botol tinta, karena ptugas TPS akan meneteskan tinta ke jari pemilih.

“Itulah 15 hal baru yang disosialisasikan KPU Gorontalo menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo pada 9 Desember mendatang.”Ungkap Kadir

Selain itu, Kadir juga mengimbau 15 hal tersebut dapat tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat Gorontalo.

“Ini tugas kita bersama bagaimana memublikasikan 15 hal baru tersebut” harapnya.

Hadir pada sosialisasi tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem bersama anggota, Ketua KPU Kabgor bersama Anggota, Ketua Bawaslu Kabgor, Perwakilan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Gorontalo bersama perwakilan Mahasiswa dan LO paslon.(Ysn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *