Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Dinilai Urgen, Ranperda Keolahragaan Diprioritaskan Jadi Perda

×

Dinilai Urgen, Ranperda Keolahragaan Diprioritaskan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Gorut hal yang urgen. Sehingga ini perlu diprioritaskan dan harus dilakukan secara taat asas pada tahun 2021 mendatang.

Menuruntya pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, sehingga berbagai proses yang harus dilalui meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, hingga sampai pada proses penetapan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Nah, untuk ranperda keolahragaan ini, adalah perda yang sangat urgen, sehingga kami sebagai penanggungjawab pembentukan produk hukum daerah, maka ini prioritas, untuk mendukung prestasi olahraga di Daerah ini, khususnya dalam hal penganggaran,” ungkapnya.

Menurut ketua TAPD Gorut itu, dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu dasar untuk mengatur mekanisme dan tata cara khususnya dari segi penganggaraan.

“Jadi, kalau sudah ada perda, maka kami dari tim anggaran tidak ragu-ragu lagi, karena sudah ada regulasi yang mengatur bagaimana tata cara penganggaran, termasuk meningkatkan prestasi olahraga di gorut karena sudah ada dasarnya,” kata Ridwan Yasin, usai menutup kegiatan FGD Penyusunan Ranperda Tentang Keolahragaan di Kabupaten Gorut, yang dilaksanakan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Rabu (07/10/2020).

Iapun meminta dari hasil rancangan atau konsep melalui FGD, nantinya akan disampaikan ke Bagian Hukum, dan dikawal secara bersama – sama ke lembaga Legistatif nanti, menjadi sebuah ranperda untuk dibahas pada tahun 2021 mendatang.

“Karena mengingat urgen sehingga perlu diprioritaskan. Nah, kalau ini prioritas, pada bulan Januari atau Februari 2021 pembahasannya, dua bulan kita ketuk langsung menjadi dasar (regulasi).
Ranperda ini terlebih dahulu diketuk di akhir tahun ini melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),” ujar panglima ASN itu.

Dirinya berharap, kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera merencanakan dan mempersiapkan program yang perlu dilaksanakan, terkait dengan ranperda di tahun mendatang.

“Sehingga ini dengan segera, agar supaya begitu perdanya diketuk, maka dalam APBD tidak perlu lagi melakukan pergeseran anggaran, karena memang sudah ada dan tinggal melaksanakan saja. Sehingga saya pastikan di 2021 mendatang Dispora bakal ketambahan anggaran,” pungkasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *