KAB GORONTALOGORONTALO

Pemkab Gorontalo dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Kawal Proyek Strategis Daerah

×

Pemkab Gorontalo dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Kawal Proyek Strategis Daerah

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO,mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi serta Tinjauan Lapangan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025, Selasa (11/11/2025), di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi.

Rapat diawali dengan paparan mengenai kondisi terkini Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkab Gorontalo, termasuk status penyelesaian proyek strategis daerah yang tengah berjalan. Secara paralel, di Ruang Sekda juga berlangsung pemaparan hasil pemantauan dan evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 serta tindak lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pertemuan ini menghasilkan komitmen Pemkab Gorontalo untuk memperkuat empat aspek utama dalam pencegahan korupsi, yaitu peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, kolaborasi lintas sektor antara Inspektorat, OPD, dan pemangku kepentingan, serta percepatan tindak lanjut hasil reviu dan rekomendasi dari KPK.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari kesadaran seluruh aparatur dan masyarakat.

Usai rapat, tim KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Gorontalo melakukan peninjauan ke sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025 yang progresnya masih di bawah 50 persen. Proyek-proyek tersebut akan mendapat pengawalan intensif agar penyelesaiannya tepat waktu serta sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Bupati Sofyan Puhi menekankan pentingnya percepatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi indikator utama tata kelola pemerintahan antikorupsi di daerah.

Ia mengungkap masih terdapat ratusan dokumen dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang belum diunggah ke sistem MCP.

“Kondisi ini perlu evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi kendala dan menyiapkan langkah percepatan di lapangan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita dapat memperbaiki tata administrasi, pelaporan aset, serta kelengkapan dokumen pendukung program sesuai ketentuan,” tandas Sofyan.

Dengan penguatan koordinasi dan pendampingan langsung dari KPK, Pemkab Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan, serta memastikan proyek strategis daerah berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *