HEADLINESBOLMONGBOLMONG RAYAHUKRIMSULUT

Tekan Angka Kriminalitas, Pemdes Kosio Bersama Cabjari Dumoga Gelar Penyuluhan Hukum

×

Tekan Angka Kriminalitas, Pemdes Kosio Bersama Cabjari Dumoga Gelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.39407372, 0.6478475);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

BOLMONG|mediasulutgo.com -Konsistensi dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum serta tekan angka Kriminalitas di tengah masyarakat Pemerintah Desa (Pemdes) Kosio bersama Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga (Cabjari) gelar kegiatan penyuluhan hukum. Kamis (06/11/25).

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kosio, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow dilaksanakan sebagai upaya menyampaikan informasi dan pengetahuan hukum yang relevan bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sadar, patuh dan taat hukum untuk menciptakan budaya hukum masyarakat.

 

Kepala Desa Kosio, Rahmat Kurniawan Suid atau lebih dikenal dengan Iwan Biru menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dari Cabjari Dumoga, Dinas PMD, Pendamping Desa serta Ibu Camat Dumoga Tengah yang telah berkenan memberikan penyuluhan hukum ke Desa Kosio. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan dan edukasi hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar dan taat hukum.

 

“Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap warga dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, apalagi di zaman serba digital saat ini, masyarakat juga harus bisa mengontrol perilaku bermedia sosial agar tidak melanggar hukum serta lebih bijak dalam bermediasi sosial,” ujar Biru.

 

Selanjutnya Kacabjari Dumoga Prima Poluakan SH melalui Kasubsi Intel Elvano Candra Sinolang SH menyampaikan bahwa penyuluhan hukum secara nyata ditujukan untuk mengurangi angka pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan masyarakat dapat menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan lebih memahami proses hukum jika mereka menghadapi masalah hukum.

 

“Proses kegiatan penyebarluasan informasi dan pengetahuan hukum, baik hukum yang tertulis maupun yang tidak tertulis seperti ini diharapkan dapat membuat masyarakat mengetahui hak-hak dan kewajiban di dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Poluakan

 

Dalam kesempatan yang sama, Prima juga berpesan untuk masyarakat yang mengikuti kegiatan penyuluhan agar dapat menjadi corong informasi kepada masyarakat lainnya sehingga penyebaran informasi hukum dapat lebih luas lagi.

 

Terlihat jelas masyarakat sangat antusias pada kegiatan penyuluhan hukum ini. Adapun peserta yang hadir pada kegiatan penyuluhan, unsur dari perangkat desa, RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda. (Vijay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *