EKONOMI BISNISNASIONAL

Shell Indonesia dan Pemerintah Belum Capai Kesepakatan Soal Pembelian Base Fuel

×

Shell Indonesia dan Pemerintah Belum Capai Kesepakatan Soal Pembelian Base Fuel

Sebarkan artikel ini
Shell Indonesia
Shell Indonesia

JAKARTA,mediasulutgo.com – Shell Indonesia memastikan hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan Pertamina Patra Niaga terkait pembelian base fuel atau bahan bakar murni yang akan digunakan untuk operasional SPBU di Indonesia. Negosiasi yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir masih terkendala pada aspek komersial dan teknis, meski kedua pihak menyatakan tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan.

Direktur Utama dan Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengatakan proses pembahasan masih berjalan dalam format business-to-business (B2B). “Kami masih dalam tahap pembahasan aspek komersial untuk pasokan base fuel dari Pertamina Patra Niaga. Negosiasinya masih berjalan dan kami berharap bisa segera menemukan titik temu,” ujar Ingrid dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (31/10).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ingrid menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar pasokan bahan bakar di jaringan SPBU Shell tetap berjalan sesuai standar global perusahaan. “Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional, namun di sisi lain kami juga perlu memastikan standar mutu produk tetap konsisten dengan kebijakan global Shell,” tambahnya.

Belum tercapainya kesepakatan tersebut membuat beberapa SPBU Shell belum bisa menyediakan kembali varian bensin unggulan seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+. Sejumlah konsumen juga mengeluhkan ketersediaan stok bahan bakar jenis tersebut di lapangan. Meski begitu, sebagian besar SPBU Shell masih beroperasi dengan menyediakan bahan bakar diesel, pelumas, serta layanan Shell Select dan pengisian kendaraan listrik.

Dari pihak pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa proses pengadaan base fuel oleh badan usaha swasta memang harus melalui mekanisme Pertamina sebagai importir resmi. “Kami memberikan ruang bagi badan usaha seperti Shell untuk melakukan pembelian melalui Pertamina Patra Niaga. Ini bentuk sinergi agar distribusi BBM nasional tetap stabil,” kata Plt. Direktur Jenderal Migas ESDM, Dadan Kusdiana, saat dikonfirmasi secara terpisah.

Beberapa sumber industri menyebut, perbedaan pandangan masih muncul terkait kandungan etanol dalam base fuel yang ditawarkan Pertamina. Shell disebut meminta kejelasan atas komposisi dan sertifikat asal bahan bakar yang akan digunakan, agar sesuai dengan standar mutu internasional dan tidak bersumber dari negara yang terkena sanksi perdagangan.

Situasi ini berdampak langsung terhadap ketersediaan bahan bakar berkualitas tinggi di sejumlah kota besar, khususnya bagi konsumen setia Shell. Meski begitu, perusahaan asal Inggris tersebut memastikan tetap beroperasi normal sambil menunggu hasil akhir negosiasi. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, dan berharap semua produk unggulan kami bisa segera tersedia kembali,” tutur Ingrid.

Pemerintah berharap kesepakatan komersial antara Shell dan Pertamina dapat segera tercapai agar pasokan BBM non-subsidi tidak terganggu. Kesepakatan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga iklim investasi di sektor hilir migas serta memastikan persaingan usaha yang sehat di industri bahan bakar nasional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *