LIMBOTO, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan Bupati Sofyan saat melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batuloreng, Kecamatan Bongomeme, serta anggota BPD PAW Desa Upomela di Aula Kantor Desa Batuloreng, Selasa (28/10/2025).
Dalam sambutannya, Sofyan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan proses pemilihan dan pelantikan tersebut. Ia menekankan bahwa kepala desa harus menjadi figur pemersatu yang mampu menjaga keharmonisan pemerintahan di tingkat desa.
“Kepala desa harus mampu memperkuat sinergitas dan harmonisasi dengan BPD. Kepala desa adalah tempat masyarakat mengadu dan berharap, karena itu kolaborasi harus dijaga agar pembangunan dapat dikawal dengan baik,” tegasnya.
Bupati Sofyan juga mengungkapkan rencana perubahan dua peraturan bupati (Perbup) yang akan diberlakukan mulai Januari 2026. Pertama, perubahan Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang merupakan aspirasi dari perangkat desa. Kedua, Perbup tentang Pelimpahan Wewenang Bupati kepada Camat.
“Sebagian kewenangan bupati akan dilimpahkan kepada camat agar birokrasi lebih efisien. Dengan begitu, camat dapat menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa tanpa harus menunggu keputusan bupati,” jelas Sofyan.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mempercepat pelayanan publik dan memperkuat peran camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Sofyan juga meminta kepala desa menelaah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara cermat dan memastikan tetap fokus pada program prioritas, meskipun akan ada efisiensi anggaran sekitar 10 persen pada tahun 2026.
“Saya harap kepala desa bersama BPD benar-benar menelaah APBDes. Laksanakan hal-hal yang prioritas. Meski ada efisiensi, jangan sampai mengganggu program utama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berpesan kepada Ketua PKK agar terus mendukung kinerja kepala desa sebagai bagian dari tanggung jawab bersama membangun desa.
Selain itu, Sofyan menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan pembangunan desa.
“BPD itu seperti DPRD-nya desa. Tolong kawal dengan baik kebijakan kepala desa, berikan masukan yang konstruktif agar pemerintahan desa berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya Kepala Desa PAW Batuloreng serta anggota BPD PAW Desa Upomela dan Desa Huntulohulawa, Bupati Sofyan berharap roda pemerintahan desa semakin optimal dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Gorontalo.(**)














