KAB GORONTALOEKONOMI BISNISGORONTALOHEADLINES

Sekda Gorontalo Ingatkan ASN PPPK Jaga Etika, Hindari Gaya Hidup Konsumtif

×

Sekda Gorontalo Ingatkan ASN PPPK Jaga Etika, Hindari Gaya Hidup Konsumtif

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial RI di Aula Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat profesionalisme, etika kerja, dan integritas ASN PPPK, khususnya para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program sosial pemerintah di lapangan.

Dalam arahannya, Sugondo menekankan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab, baik dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Menjadi ASN bukan sekadar status, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan sosial yang besar,” tegas Sugondo.

Ia menyoroti sejumlah tantangan yang kerap dihadapi ASN muda, seperti perubahan dalam kehidupan rumah tangga usai diangkat menjadi ASN.

“Ada yang setelah diangkat sebagai ASN merasa sudah mandiri lalu memilih berpisah dari pasangannya. Ini fenomena yang harus dihindari. Karier dan keluarga harus berjalan seiring,” ujarnya mengingatkan.

Selain itu, Sugondo juga mengingatkan bahaya gaya hidup konsumtif yang sering menjadi jebakan bagi ASN baru.

“Jangan memaksakan gaya hidup mewah, apalagi sampai berutang untuk membeli hal-hal yang tidak dibutuhkan. Sesuaikan pengeluaran dengan gaji. Jika keuangan bermasalah, kinerja pasti terdampak,” pesannya.

Terkait tugas di lapangan, Sugondo meminta para pendamping sosial untuk tetap profesional menghadapi dinamika, termasuk penolakan dari aparat desa terhadap hasil verifikasi data penerima bantuan.

“Kadang ada warga yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan karena kondisi ekonominya membaik, tapi masih ada kepala desa atau camat yang sulit menerima kenyataan itu,” jelasnya.

Untuk mendukung kinerja para pendamping sosial, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menyiapkan fasilitas kerja di tingkat kecamatan.

“Saya akan koordinasi dengan para camat agar menyediakan ruang kerja khusus bagi pendamping PKH dan TKSK di kantor kecamatan. Jangan sampai mereka tidak punya tempat bekerja yang layak,” ujarnya.

Sugondo juga menegaskan agar tidak ada pihak manapun yang mengintervensi kerja para pendamping sosial.

“Biarkan mereka bekerja secara profesional dan objektif, sesuai dengan data dan kondisi riil di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Titi Nur menyampaikan, pembinaan ini diikuti para pendamping sosial yang baru saja dilantik sebagai ASN PPPK.

“Dari 258 orang yang dilantik di Provinsi Gorontalo, sebanyak 107 bertugas di Kabupaten Gorontalo. Terdiri dari 98 pendamping PKH dan 9 TKSK,” jelasnya.

Ia berharap pembinaan tersebut dapat memperkuat soliditas para pendamping sosial dalam memutakhirkan data penerima manfaat serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

“Mereka adalah ujung tombak keberhasilan program sosial. Profesionalitas dan akurasi data sangat menentukan dampaknya di masyarakat,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *