LIMBOTO, mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program strategis nasional Koperasi Merah Putih (KMP). Melalui rapat koordinasi (Rakor) mekanisme persetujuan kepala desa dan lurah untuk pembiayaan KMP, Pemkab Gorontalo menyamakan langkah seluruh pemangku kepentingan agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan yang digelar di Gedung PLUT KUMKM Kecamatan Telaga, Kamis (10/10/2025) itu dihadiri para camat, kepala desa, lurah, dan pengurus koperasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah desa dan kecamatan terhadap implementasi pembiayaan KMP. Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar koperasi di tingkat desa mampu berkembang dan mandiri.
“Peran kepala desa sangat penting dalam menetapkan besaran pinjaman dan dukungan dana desa. Semua harus dilakukan melalui musyawarah khusus bersama BPD agar akuntabilitas terjaga,” jelas Sugondo.
Ia menambahkan, koperasi yang ingin mendapatkan pembiayaan dari bank-bank Himbara wajib menyiapkan proposal bisnis yang kuat dan realistis sesuai potensi usaha di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, menjelaskan bahwa pihak kecamatan juga memiliki tanggung jawab strategis. Camat, kata dia, diwajibkan membentuk Satuan Tugas Kecamatan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/5222/SJ.
“Satgas ini bertugas memperkuat koordinasi antara desa dan koperasi serta melaporkan progres langsung ke pemerintah pusat,” ujar Arifin.
Sebagai langkah konkret, sebanyak 21 Business Assistant disiapkan untuk mendampingi penyusunan proposal bisnis dan melakukan identifikasi potensi usaha desa.
Melalui Rakor tersebut, Pemkab Gorontalo berharap sistem pembiayaan koperasi berbasis desa dapat berjalan aman, transparan, dan inklusif, sehingga mampu mendorong terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat desa.(**)