KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINES

29 Pejabat Eselon II Ikuti Uji Kompetensi di UPT BKN Gorontalo

×

29 Pejabat Eselon II Ikuti Uji Kompetensi di UPT BKN Gorontalo

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO — Sebanyak 29 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengikuti uji kompetensi di Kantor UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Gorontalo, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses job bidding jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar selama tiga hari hingga Kamis (9/10/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi mencakup berbagai tahapan penilaian yang dilakukan secara sistematis dan profesional.

“Selama tiga hari, peserta mengikuti tes psikometri, diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion), serta wawancara langsung dengan tim asesor,” ujar Jufri.

Uji kompetensi ini melibatkan tim asesor dari BKN Regional IX Sulawesi Utara yang memiliki kewenangan dalam menilai dan memetakan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya adalah memastikan pejabat yang nantinya menduduki jabatan pimpinan tinggi benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan jabatan.

Sementara itu, sembilan pejabat tidak mengikuti tahapan uji kompetensi kali ini karena telah memiliki hasil assessment yang masih berlaku sesuai ketentuan dua tahun. Mereka adalah Bambang Supriyanto, Manaf Dunggio, Haris Latif, Endy Triyanto Manyoe, Ikram Andi Taufan Hurudji, Rizal Botutihe, Ronal Ismail, Erwan Tone, dan Azis Pakaya.

Ketua Tim Seleksi, Prof. Rauf Hatu, menjelaskan bahwa metode uji kompetensi kali ini dirancang untuk menggambarkan kemampuan pejabat secara menyeluruh melalui pendekatan Computer Assisted Test (CAT), simulasi kasus, role play, hingga penilaian rekam jejak kinerja.

“Tujuan dari uji kompetensi ini bukan hanya mencari siapa yang paling senior, tetapi untuk memastikan bahwa pejabat yang akan menduduki jabatan memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik,” ujar Prof. Rauf.

Ia menambahkan, terdapat delapan aspek utama yang menjadi fokus penilaian, yakni kemampuan intelektual, berpikir kritis dan strategis, penyelesaian masalah, hubungan interpersonal, kecerdasan emosional, kemampuan belajar dan mengembangkan diri, motivasi dan komitmen, serta kesadaran diri.

Melalui proses seleksi yang ketat dan objektif ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap mampu menghasilkan pejabat yang profesional, berintegritas, serta mampu membawa inovasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *