HEADLINESBOLMONGBOLMONG RAYAHUKRIMSULUT

Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat, Pemdes Konarom Utara Gelar Penyuluhan Hukum

×

Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat, Pemdes Konarom Utara Gelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.2898148, 0.3572225);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

BOLMONG|mediasulutgo.com Pemerintah Desa Konarom Utara Kecamatan Dumoga Tenggara laksanakan pelatihan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum kepada masyarakat desa.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun pemateri yang hadir dalam penyuluhan hukum baik dari Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa serta Pendamping Desa Kabupaten.

 

Bahlian Lompat Kepala Desa Konarom Utara mengungkapkan pentingnya kesadaran hukum sebagai fondasi terciptanya ketertiban sosial. Kesadaran hukum bukan hanya soal mengetahui aturan, tetapi juga tentang kemauan untuk mematuhi hukum serta menjadikannya bagian dari nilai kehidupan bermasyarakat.

 

Penyuluhan Hukum ini di lakukan guna memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya mematuhi hukum, selain itu pemahaman hukum untuk mengetahui berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan desa.

 

Bahlian, menambahkan untuk mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik perangkat desa memahami dan mengaplikasikan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pelayanan dan pengelolaan desa menjadi lebih baik dan transparan.

 

“Untuk mengaplikasikan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pelayanan dan pengelolaan desa menjadi lebih baik dan transparan, mampu melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar dari tindakan kriminal,”tambahnya.

 

Terakhir Bahlian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap agar kegiatan penyuluhan hukum dapat dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pembinaan, pencegahan dini, serta pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum.

 

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh budaya hukum di tengah masyarakat desa, yang ditandai dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan, kemampuan menyelesaikan konflik secara bijak, serta partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan sejahtera”,tutupnya (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *