Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESADVETORIALGORONTALOKOTA GORONTALO

Aktivis dan DPRD Tekan Pemprov Gorontalo Tuntaskan Sengketa Lahan Bandara Djalaludin

×

Aktivis dan DPRD Tekan Pemprov Gorontalo Tuntaskan Sengketa Lahan Bandara Djalaludin

Sebarkan artikel ini
Sengketa Lahan, Bandara Djalaludin Gorontalo

Mediasulutgo.com – Aktivis dan DPRD Provinsi Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo serta pihak Bandara Djalaludin untuk segera menuntaskan sengketa lahan bandara yang belum juga dibayar ganti ruginya, meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui, sengketa lahan ini digugat Pang Moniaga sejak 22 Juni 2022 dengan tergugat Pemprov Gorontalo dan pihak Bandara Djalaludin. Namun hingga kini, kepastian pembayaran ganti rugi belum juga ada.

Untuk mencari solusi, aktivis Rut Panigoro bersama Pang Moniaga dan kuasa hukumnya membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Komisi I dan Komisi III menyesalkan sikap Pemprov yang belum menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung terkait kewajiban pembayaran lahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Anggota Komisi I DPRD, Fikram Salilama, menilai Pemprov terkesan memperlakukan penggugat seperti bola pingpong.

“Seharusnya sudah ada langkah tindak lanjut. Tidak perlu banyak alasan karena putusan Mahkamah Agung sudah jelas,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemprov segera menyusun rencana dan estimasi pembayaran agar dapat dimasukkan dalam pembahasan APBD 2026.

Aktivis Rut Panigoro mengapresiasi sikap DPRD yang konsisten menanggapi perkara ini.

“Saya berterima kasih kepada Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi atas sikap mereka yang tetap konsisten sejak 2024,” ujar Rut.

Rut menegaskan, Pemprov Gorontalo dan pihak Bandara Djalaludin harus segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung.

“Insya Allah kami akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa ini sampai tuntas. RDP adalah salah satu upaya mencari jalan terbaik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *