BOLMUT, mediasulutgo.com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025), bertempat di ruang sidang DPRD.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I Depri Pontoh dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak. Hadir pula Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, para camat, serta perwakilan masyarakat dan media.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Frangky Chendra menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat tersebut dan menegaskan bahwa paripurna dinyatakan kuorum. “Dengan memohon petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam rangka penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, resmi saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya sambil mengetukkan palu sidang tiga kali.
Ia menjelaskan, mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019, pembahasan KUA-PPAS 2026 akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Frangky juga menegaskan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir secara langsung tanpa diwakilkan demi memastikan kelancaran proses pembahasan.
Sementara itu, Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena dalam penjelasannya menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS 2026 yang telah disampaikan melalui surat resmi kepada DPRD akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026. “KUA dan PPAS ini kita susun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026, sehingga arah kebijakan anggaran benar-benar sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Bupati menambahkan pembangunan tahun 2026 difokuskan pada pemerataan akses dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan. “ini kami anggap strategis untuk memantapkan pembangunan Bolmut di tahun 2026. Semua penyusunan juga wajib mengikuti klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya fokus pembangunan pada sektor prioritas. “Kami berkomitmen meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, memperluas pemerataan layanan masyarakat, memperkuat infrastruktur serta pengelolaan sumber daya alam, sekaligus mendorong penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” jelas Bupati.
Dengan disampaikannya KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolmut menegaskan komitmen untuk memantapkan arah pembangunan daerah melalui kebijakan anggaran yang terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)