GORONTALO, mediasulutgo.com — Kasus video viral yang menyeret nama Anggota DPRD (Aleg) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kian berkembang. Fakta baru yang diungkap Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyebutkan, sebelum rekaman itu tersebar luas di media sosial, perempuan dalam video tersebut sudah lebih dulu ngotot meminta dinikahi oleh Wahyudin. Konferensi pers yang digelar BK DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat (19/9/2025) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Wahyudin.

Ketua BK, Fikram Salilama, didampingi Wakil Ketua Umar Karim, serta anggota BK H. Ekwan Ahmad, memaparkan secara terbuka hasil klarifikasi kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, perempuan yang melakukan rekaman video itu bersikeras minta agar dinikahi oleh Wahyudin Moridu,” ungkap Fikram di hadapan wartawan.
Selain itu, Fikram menjelaskan bahwa Wahyudin sendiri mengakui kesalahannya. Ia menegaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya Juni 2025, saat Wahyudin hendak melakukan perjalanan ke Makassar.
“Yang bersangkutan tidak mengetahui sedang direkam ketika ucapan-ucapan itu terlontar,” ujar Fikram.
Dalam pemeriksaan juga terungkap, Wahyudin saat itu dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar karena mengonsumsi minuman beralkohol. “Beliau membenarkan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras ketika mengucapkan hal-hal yang ada dalam rekaman tersebut,” tambahnya.
Meski BK pada awalnya tidak berniat membuka detail pemeriksaan, namun karena Wahyudin sendiri mengizinkan hasil itu dipublikasikan, pihaknya akhirnya menyampaikan secara terbuka ke publik. (*)