BOALEMO, mediasulutgo.com — Kasus dugaan perjalanan dinas (perdis) fiktif anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024 kembali mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan perkara yang disinyalir merugikan keuangan negara itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhamad Reza Rumondor, SH, MH, menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD yang diduga terlibat.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020–2022,” kata Reza saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/8/2025).
Menurut Reza, proses hukum atas dugaan perdis fiktif ini masih berjalan. Ia menegaskan agar masyarakat tidak ragu terhadap langkah Kejaksaan Negeri Boalemo dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kasus dugaan perdis fiktif DPRD Boalemo terus berproses. Dan Kejaksaan telah berkomitmen menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo pada periode 2020–2022 sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga kuat melibatkan oknum anggota dewan. Kasus ini juga sempat menjadi perbincangan hangat lantaran menyangkut penggunaan anggaran daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. (*)